Sepasang Kekasih Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Senin, 30 Maret 2015 - 11:06 WIB
Sepasang Kekasih Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Sepasang Kekasih Nyaris Tewas Dihakimi Massa
A A A
PALEMBANG - Sepasang kekasih Antoni,38, dan Elia, 44, warga Kota Pagaralam nyaris tewas dihakimi masa setelah aksi keduanya ngutil di toko baju Sari Colection di Jalan Sukabangun II, Palembang diketahui pemilik toko.

Keduanya beraksi sekitar pukul 17.30WIB kemarin dan mendatangi toko tersebut dengan menggunakan mobil Toyota Avanza B 8247 OF. Berdasarkan informasi yang dihimpun KO RAN SINDO PA LEMBANG, saat diketahui mencuri, kedua pelaku sempat kabur dengan berlari namun tertangkap dan dihakimi oleh warga. Namun, saat dibawa kembali ke depan toko tersebut, Antoni sempat lepas dari pegangan warga dan belari ke mobilnya kemudian kabur.

Saat itu, Antoni menabrak belasan motor yang terparkir dan juga menyenggol beberapa sepeda motor yang melintas. “Mereka pura–pura mau belanja, ceweknya nanya – nanya baju dan rok, tapi saya curiga dan terus melihat gerak–gerik cowoknya. Dan ternyata benar dia mengambil tas saya yang ditutupinya dengan pakaian yang dipajang. Melihat itu saya teriak dan suami dari lantai dua juga teriak,” ujar Sarmini,35, pemilik toko yang menjadi korban.

Nopri,37, suami korban yang mengetahui aksi pelaku terus berteriak sambil mengejar pelaku bersama warga. “Pelaku kabur ke Gang buntu, dansempat menantang saya ak hirnya pelaku dihakimi massa. Kemudian dibawa kedepan toko dekat mobil milik pelaku,” ungkapnya. Saat dirinya dan warga mengamankan kedua pelaku di depan toko, pelaku Antoni yang tiba-tiba terlepas, langsung menaiki mobil miliknya dan menabrak belasan motor yang berada di dekat mobil tersangka.

“Pelaku lang sung kabur dengan mobilnya, sedangkan teman wanitanya ditinggalkannya, pelaku menabrak belasan motor yang dekat dengan mobilnya dan puluhan wargapun mengejarnya,” ucap Nopri. Pelaku yang kabur tersebut dikejar warga hingga akhirnya wargapun marah dan memberhentikan pelaku tepat di depan Taman Wisata Punti Kayu.

“Pelaku menabrak saya, sayapun marah dan ternyata banyak juga warga yang mengejarnya, akhirnya mobilnya kami hentikan beramai-ramai. Pelaku kabur dan meninggalkan mobil menaiki pagar Punti Kayu lalu masuk ke rawa. Tapi di tangkap polisi. Warga sempat ingin membakar tersangka tapi langsung di amankan petugas,” jelasnya.

Tersangka Antoni yang mengaku jika dirinya hendak berjalan jalan dan membeli baju di toko tersebut bersama pacarnya. “Saya ingin mengantar pacar saya berobat, tetapi saya jalan jalan dulu dan menemaninya beli baju. Mobil saya sewa dari rental mobil, itu pun yang bayar pacar saya,” katanya. Sementara Elia mangaku, jika dirinya berkenalan dengan Antoni di travel, kemudian berpacaran dan dirinya memang hendak berobat ke Palembang, ditemani pacarnya tersebut.

“Saya memang sedang jalan-jalan dengan pacar saya itu, kenalnya dulu di travel, kalau status saya Janda, saya menag ingin membeli baju dan rok di toko itu, saya juga tidak tau kalau pacar saya mencuri,” katanya. Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Heri mengatakan, pelaku Antoni ditangkap pihaknya bersama warga di bagian depan rawa Hutan Wisata Punti Kayu.

“Pelaku telah kita amankan dari amukan puluhan warga. Barang bukti yang kita amankan satu Mobil Toyota Avanza B 8247 OF, dan uang Rp 7,1 juta milik korban. Korban kita jerat dengan pasal 363 untuk pelaku Antoni, sedangkan pacarnya kita masih tetapkan sebagai saksi, dan kita masih proses apakah terlibat atau tidak dari akasi kejahatan pelaku,” tegasnya.

Bubun kurniadi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3351 seconds (0.1#10.140)