Harry Marbun Bertarung di Pilkada Humbahas

Sabtu, 28 Maret 2015 - 12:34 WIB
Harry Marbun Bertarung di Pilkada Humbahas
Harry Marbun Bertarung di Pilkada Humbahas
A A A
DOLOKSANGGUL - Dengan mendapat restu dan dukungan dari ulama Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pemimpin pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Tuan Syech Ali Akbar Marbun, Harry Marbun mendaftar sebagai bakal calon (balon) bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2015-2020 ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Humbahas, Jumat (27/4).

Pendaftaran Harry Marbun ke Sekretariat DPC PKB Humbahas didampingi para tokoh masyarakat, dan diterima Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati Humbahas, Saut Nainggolan; dan Sekretaris DPC PKB Humbahas, Gamson Sihombing. Dalam pendaftaran tersebut, Harry mengaku optimistis akan unggul di Pilkada Humbahas, karena dia bertekad membangun paradigma baru di lingkungan masyarakat.

Ketua Tim Pemenangan Harry Marbun, Lundu Marnala Lumbanbatu, menjelaskan, rekomendasi yang diberikan ulama NU Tuan Syech Ali Akbar merupakan suatu motivasi besar untuk menjadi orang nomor satu di kabupaten pemekaran Tapanuli Utara (Taput) tersebut. Harry dinilai akan mampu membawa perubahan yang lebih baik di Kabupaten Humbahas. “Dukungan sudah mengalir terus,” kata Marnala.

Dalam rekomendasi ulama NU itu menyebutkan, Harry Marbun memenuhi persyaratan sebagai pemimpin baru yang mampu melanjutkan kepemimpinan Bupati Humbahas, Maddin Sihombing. Harry juga dinilai memiliki kemampuan intelektual, bersinergi, arif, dan mandiri sebagai putra bonapasogit Humbahas.

Sosoknya dikenal secara luas di Humbahas dan selama ini sangat dekat dan peduli dengan kegiatan NU maupun keagamaan lainnya. Sementara itu, mewakili DPC PKB Humbahas, Gamson Sihombing menyebutkan, berkas pendaftaran Harry Marbun sudah lengkap dan segera dikirimkan ke DPW PKB dan DPP PKB.

PKB dipastikan akan mengusung balon yang dapat membangun Humbahas dan punya nilai di tengah masyarakat. “Harry Marbun juga sudah didukung ulama NU. Ini merupakan nilai plus untuk PKB,” ujar Gamson.

Baringin lumban gaol
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6199 seconds (0.1#10.140)