Amien: Jangan Khawatir Hak Angket

Sabtu, 28 Maret 2015 - 11:04 WIB
Amien: Jangan Khawatir Hak Angket
Amien: Jangan Khawatir Hak Angket
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan, pemerintah tak perlu merisaukan hak angket yang diajukan anggota DPR kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

”Pandangan pribadi saya, hak angket itu tidak perlu dikhawatirkan pemerintah selama masih bisa diklarifikasi kebenarannya,” ujar Amien seusai melakukan rapat dengan jajaran pengurus DPP PAN di Jakarta tadi malam.

Menurutnya, justru yang perlu dikhawatirkan saat ini adalah langkah pemerintah yang terkesan terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga partai politik (parpol). Dia mengimbau pemerintah membiarkan islah datang dari internal masing-masing parpol tanpa harus melakukan intervensi. ”Walau agak lambat, pasti akan selesai. Tapi tidak ada parpol yang mau menjerumuskan partainya ke jurang kehancuran. Pemerintah memihak itu tidak boleh,” kata pendiri PAN ini.

Menurut Amien, ketika kekuasaan terlalu jauh mencampuri parpol, itu merupakan gejala negatif. ”Jika dikatakan lonceng kematian demokrasi itu terdengar kejam, tapi pemerintah cenderung otoriter. Dalam hal ini saya angkat topi terhadap SBY, dia jauh lebih kuat dari Jokowi,” ujarnya.

Menurutnya, SBY yang dipilih sebagai presiden dua periode berturut-turut tidak pernah membiarkan menkumham mencampuri urusan parpol. Amien juga menyatakan agar Presiden Jokowi harus mulai berbaik sangka kepada parpol di Koalisi Merah Putih (KMP), sebab dugaan atau prasangka selama ini dinilai selalu keliru.

”Purbasangkanya sering keliru, misalnya KMP akan memboikot Jokowi saat pelantikan (presiden dan wakil presiden), ternyata itu cuma khayalan yang tak berdasar. Terus dalam pelantikan, Prabowo disangka tidak akan datang, padahal beliau datang bersama Hatta Rajasa,” tambahnya. Diketahui, lima fraksi KMP mengajukan usulan hak angket ke pimpinan DPR pada Rabu (25/3). Sebanyak 166 anggota DPR bertanda tangan mendukung penyelidikan dilakukan terkait kebijakan Menkumham terhadap konflik Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diduga ada intervensi politik dalam penanganan sengketa internal dua parpol anggota KMP tersebut. Adapun posisi PAN dinilai cukup menentukan lolos tidaknya usulan hak angket di paripurna DPR nanti. Jika Fraksi PAN yang berjumlah 48 orang bulat mendukung, peluang KMP mengegolkan hak angket ini cukup terbuka. Namun, sikap akhir PAN belum bisa diperkirakan apakah akan mendukung atau tetap menolak.

Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan sudah menegaskan partainya tidak ikut mendukung angket yang digulirkan KMP karena menghindari kegaduhanpolitik. Namun, saat usulan hak angket diserahkan ke pimpinan DPR, terdapat dua anggota fraksi yang bertanda tangan. Bahkan, yang bertanda tangan ini adalah elite fraksi PAN, yakni Teguh Juwarno selaku sekretaris fraksi, dan Dewi Coryati selaku bendahara fraksi.

Mengenai hal itu, Zulkifli tidak mempersoalkan karena menilai itu sikap pribadi dari masing-masing anggota. Apalagi, menurutnya hak angket memang merupakan hak pribadi yang melekat di setiap anggota DPR. Kendati hanya sebagian kecil anggota Fraksi PAN yang menandatangani usulan angket, dinamika internal PAN terus berubah. Kemarin Wakil Ketua Umum DPP PAN Mulfachri Harahap menyatakan fraksinya akan mengkaji lebih dulu urgensi dari hak angket tersebut.

”Apa hak angket satu-satunya jalan untuk menegur? Apa keputusan yang diambil Menkumham benar-benar kurang tepat? Saya kira hal itu cukup jadi bahan kajian,” katanya kemarin. Dia mengakui ketua umum PAN juga tidak pernah melarang anggota untuk menggunakan haknya itu. ”Ini masih pembahasan panjang di DPR, belum dibahas Badan Musyawarah, belum lainnya, kita akan rapatkan segera,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PAN Yandri Susanto menyatakan dirinya menyetujui hak angket tersebut digulirkan dengan alasan untuk menegakkan demokrasi di Indonesia tanpa harus melihat atau membela kawan di Golkar ataupun PPP. ”Saya setuju dan mendukung penggunaan hak tersebut,” ucapnya kemarin. Dia juga menyatakan, dalam rapat paripurna mengenai persetujuan DPR tentang hak angket, dia akan mengimbau anggota fraksi lain untuk menggunakan haknya.

Sementara itu, Zulkifli Hasan tetap pada sikap awalnya yang meminta anggota fraksi tidak ikut gaduh di parlemen. Zul menyatakan posisi PAN tetap di luar pemerintah dengan tetap mendukung kebijakan pemerintah yang menyejahterakan rakyat. Pada saat yang sama, juga memberi kritik jika kebijakan yang digulirkan bertentangan dengan upaya menyejahterakan rakyat.

”Soal angket itu (hak) anggota, tapi nanti fraksi akan bersikap. PAN punya ideologi politik, janji kepada rakyat harus bisa dipenuhi. PAN hindari politik gaduh, kalau bising tak jelas mana yang benar atau salah. Itu memberi citra yang tidak baik, PAN harus memberi solusi,” ujarnya kemarin. Zulkifli mengatakan, seusai kongres yang berjalan demokratis, PAN perlu memberi teladan demokrasi yang baik untuk parlemen ataupun negara.

”Pertarungan boleh keras, tapi kita baik-baik,” ujar Ketua MPR ini. Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Kuskrido Ambardi mengatakan perlu kerja keras dari KMP untuk bisa mengegolkan hak angket tersebut. Pasalnya, jumlah anggota Fraksi Partai Golkar pecah, ada yang mendukung, tapi juga ada yang menolak. Begitu pun PPP yang juga terbelah. Menurut Kuskrido, sebelum berbicara soliditas KMP, konflik di internal Golkar dan PPP ini saja sudah menjadi tantangan awal. Belum lagi sikap PAN yang sejauh ini masih menolak hak angket.

Demikian juga posisi Partai Demokrat sebagai penyeimbang yang sudah menyatakan tidak ikut dalam barisan pengusul hak angket. ”Ini PR besar dan jalan terjal yang harus dilalui KMP dalam pekan ini,” ujarnya.

Mula akmal/ Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0492 seconds (0.1#10.140)