Pedagang Burung Kebonagung Resah

Jum'at, 27 Maret 2015 - 14:57 WIB
Pedagang Burung Kebonagung Resah
Pedagang Burung Kebonagung Resah
A A A
PASURUAN - Rencana relokasi membuat puluhan pedagang burung di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan resah. Mereka khawatir tidak mendapat jatah kios di lokasi baru yaitu Pasar Randusari.

Sesuai dengan kebijakan Pemkot Pasuruan, pedagang yang tak memiliki surat keterangan sewa kios di pasar lama tidak mendapatkan jatah kios di pasar baru. Bisa dipastikan, kebijakan ini langsung berimbas pada pedagang yang selama ini menyewa tempat atau berdagang di teras pasar. Padahal, meski berstatus penyewa tak resmi, mereka mengaku tetap membayar kewajiban retribusi.

“Saya sudah lebih lima tahun menyewa tempat untuk berjualan burung, tapi saya tidak mendapatkan kios di pasar baru. Masih ada puluhan pedagang burung yang mengalami nasib ketidakjelasan saat nanti pasar burung dipindahkan ke pasar baru,” kata Hariyadi, salah satu pedagang burung di Pasar Kebonagung. Dia mengatakan, bila pedagang aktif di Pasar Kebonagung tidak tertampung di Pasar Randusari, hal itu akan menimbulkan persoalan.

Pedagang bisa jadi tidak akan bersedia meninggalkan tempat mereka berdagang saat ini. Sebab, hingga menjelang pelaksanaan relokasi para pedagang belum mendapatkan kepastian untuk melanjutkan roda usaha mereka selain di Kebonagung. “Saya sudah menanyakan kepastian jatah kios di pasar baru ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, tapi tidak ada jawaban yang jelas.

Kios di pasar baru hanya untuk mereka yang memiliki surat keterangan sewa di pasar lama,” katanya. Pada 16 Februari lalu, Wali Kota Pasuruan Hasani meresmikan sejumlah proyek, termasuk Pasar Burung di Randusari. Namun untuk memindahkan para pedagang dari Pasar Kebonagung masih menunggu persiapan teknis dan pengundian lokasi kios.

Hasani mengungkapkan, sebelum merelokasi pedagang tersebut pihaknya akan menyeleksi calon pedagang yang berhak menempati kios di pasar baru. Karena dari hasil evaluasi terdapat beberapa orang yang memiliki kios lebih dari satu. Seleksi ini untuk pemerataan dan memberi kesempatan pedagang lain agar bisa menempati kios di pasar baru.

“Satu orang pedagang hanya bisa menempati satu kios. Ini yang masih kami seleksi agar terjadi pemerataan kesempatan berjualan,” kata Wali Kota Hasani. Menurut Hasani, kios di Randusari akan diprioritaskan bagi para pedagang lama pemilik kios di Pasar Kebonagung, serta pedagang lain yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Pasuruan. Sebab dari hasil pendataan terakhir, banyak pedagang burung di Pasar Kebonagung ternyata berasal dari luar wilayah Kota Pasuruan.

Arie yoenianto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3513 seconds (0.1#10.140)