Sisir Braga, 28 Warga Terjaring Operasi Yustisi

Jum'at, 27 Maret 2015 - 11:54 WIB
Sisir Braga, 28 Warga Terjaring Operasi Yustisi
Sisir Braga, 28 Warga Terjaring Operasi Yustisi
A A A
BANDUNG - 28 orang terjaring operasi yustisi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung yang digelar di depan kantor Kelurahan Braga, Jalan Pecinan Lama, kemarin.

Puluhan orang dijaring petugas lantaran tak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Puluhan petugas Disduk capil dibantu anggota Polsek, Koramil, Satpol PP Kota Bandung, serta aparat ke wilayahan mulai bergerak sejak pukul 10.00 WIB, menyisir sejumlah ruas jalan. Yakni Jalan Braga, Pecinan Lama, Banceuy, dan ABC. Petugas meminta warga menunjukan KTP. Tak hanya itu, petugas juga menyisir sejumlah tem pat kos-kosan di sekitar lokasi termasuk tempat kos di Jalan Banceuy 40 A yang sempat tersohor lantaran diduga menjadi tempat prostitusi.

Warga yang tidak mampu menunjukan KTP digiring ke meja PPNS untuk menjalani sidang tindak pidana rigan (tipiring). “Dari hasil operasi Yustisi ini, kebanyakan warga tidak mem bawa KTP. Alasannya mereka bermacam-macam, ada yang tertinggal dan belum diperpanjang.

Namun semuanya kami bawa ke meja PPNS untuk menjalani sidang tipiring. Bagi yang tidak membawa KTP kami kenakan denda Rp50.000,” ujar Kadisdukcapil Popong W Nuraeni kepada wartawan di sela-sela operasi yustisi Popong mengungkapkan, operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin dari Disdukcapil Kota Bandung.

Selain melakukan pemeriksaaan KTP, melalui operasi ini juga menjadi sarana pendidika bagi masyarakat mengenai betapa pentingnya membawa KTP. “Contoh begini, kalau ada apa-apa di jalan yang dicari kan KTP dulu. Melalui kegiatan ini juga menjadi sarana pendidikan buat masyarakat bahwa KTP itu penting. KTP itu harus selalu ada di dompet, saat melangkah ke keluar rumah, KTP harus melekat. Makanya selain memeriksa KTP, kami juga memberikan pembinaan, dikasih pengarahan,”ungkapnya.

Popong mengatakan, operasi ini akan rutin digelar setiap satu bulan. Tempat keramaian masih akan menjadi titik pelaksanaan operasi yustisi. “Sebelum melakukan operasi yustisi, kami juga melihat data. Biasanya tempat-tempat yang sering di kunjungi masyarakat seperti pasar dan terminal,” katanya. Warga yang terkena operasi yustisi Tety Fatimah, 50, kepada petugas mengakui tidak membawa KTP. “Saya mau belanja beli keramik. Pas ada petugas nanya KTP, saya lupa membawa KTP. Ya sama petugas langsung di bawa ke sini bayar denda Rp50.000,” ujar warga Dayeu kolot ini.

Dian rosadi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1929 seconds (0.1#10.140)