PAN-Demokrat Jadi Penentu Hak Angket

Jum'at, 27 Maret 2015 - 10:10 WIB
PAN-Demokrat Jadi Penentu Hak Angket
PAN-Demokrat Jadi Penentu Hak Angket
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bakal saling adu kuat pada saat DPR menggelar rapat paripurna persetujuan penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Meskipun anggota DPR yang menandatangani hak angket tersebut 166 orang, atau jauh melampaui syarat pada undang- undang, yakni 25 orang, namun kelanjutan penyelidikan terhadap dugaan intervensi Menkumham pada konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar ini akan ditentukan di rapat paripurna.

Untuk dapat mengegolkan hak angket menjadi hak DPR, dukungan suara yang diperlukan minimal 2/3 dari anggota DPR yang hadir. Total jumlah anggota DPR sebanyak 560. Untuk mendapat dukungan mayoritas, bukan hal yang mudah bagi KMP karena suara sebagian partai politik (parpol) di koalisi ini masih terbelah, terutama Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PPP.

Jika dikalkulasi, kekuatan KMP dan KIH saat ini relatif imbang. Total kursi fraksi KMP tanpa PPP yang masih terbelah sebanyak 252, sedangkan KIH yang beranggotakan empat fraksi di luar PPP (39 kursi), total memiliki 208 kursi. Adapun Fraksi Partai Demokrat yang tidak bergabung ke salah satu kubu memiliki 61 kursi.

Dengan kondisi ini, target KMP mengegolkan angket baru bisa berjalan mulus jika mereka mampu merebut dukungan Fraksi Partai Demokrat. Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (48 kursi) juga harus dipastikan bulat mendukung. Saat KMP mengajukan usulan hak angket ke pimpinan DPR pada Rabu (25/3), hanya dua anggota Fraksi PAN yang bertanda tangan.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Munas Bali Bambang Soesatyo meyakini akan ada dukungan dari PAN dan Demokrat terkait dengan angket terhadap Menkumham ini. Untuk PAN, kata dia, selain sudah ada anggota fraksinya yang menandatangani usul hak angket, juga sudah ada sikap tegas dari pendiri PAN Amien Rais. “Pak Amien sudah secara tegas mendukung penuh angket ini.

Dan Demokrat, kita meyakini mereka juga tidak ingin di-Golkarkan,” ungkapnya kemarin. Menurut Bambang, sikap yang sudah disampaikan oleh PAN maupun Demokrat di media bahwa mereka tidak akan mendukung hak angket belum tentu sejalan dengan kondisi di lapangan. Dia mencontohkan PAN di mana ketua umumnya, Zulkifli Hasan, menyatakan tidak mendukung, tetapi faktanya ada anggotanya yang ikut bertanda tangan.

Bahkan, dia meyakini ketika Amien Rais yang selama ini menjadi pendukung setia KMP sudah turun langsung, maka PAN dengan sendirinya akan memberikan dukungan penuh. Soliditas KMP akan jadi penentu golnya hak angket di paripurna DPR diakui pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada(UGM) KuskridoAmbardi. “Jumlah anggota Fraksi Partai Golkar pecah, ada yang mendukung, tapi juga ada yang menolak. PPP juga pecah.

Sementara PAN, Demokrat tampaknya sudah menolak penggunaan hak angket itu,” katanya kepada KORAN SINDO kemarin. Menurut Kuskrido, sebelum melangkah lebih jauh soal soliditas KMP, konflik di internal Golkar dan PPP saja sudah menjadi tantangan awal. Belum lagi sikap PAN yang sejauh ini masih menolak dan posisi Partai Demokrat sebagai penyeimbang yang juga menyatakan tidak ikut dalam barisan pengusul hak angket.

“Ini PR besar dan jalan terjal yang harus dilalui KMP dalam pekan ini untuk melihat sejauh mana peluang lolosnya usulan hak angket itu,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan, meski sudah ada anggota fraksinya yang bertanda tangan, itu sifatnya pribadi karena memang hak angket adalah hak yang melekat pada anggota. “Kalau ada 1-2 tanda tangan, itu usulan, hak anggota.

Nanti ada sikap resmi partai, dari fraksi. Awalnya kan belum ada putusan resmi. PAN tidak boleh ikut-ikutan untuk membuat kegaduhan,” katanya. Dia mengungkapkan, PAN harus hadir sebagai partai yang memberikan solusi. Apalagi, saat ini rakyat sudah jenuh melihat DPR dan pemerintah bertengkar terus, yang itu tentu tidak baik di mata rakyat. Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan mengungkapkan, partainya tidak ikut urusan internal Partai Golkar.

Partai Demokrat, kata dia, tidak ingin terjebak dalam persoalan internal partai lain karena sesuai UU sudah jelas bahwa ketika terjadi persoalan di internal partai, maka menjadi tugas mahkamah partai tersebut untuk menyelesaikannya. “Sesuai dengan UU Parpol, silakan sebaiknya diselesaikan internal sendiri, jangan oleh partai lain. Masalah PPP juga masalah internal, jadi jangan ikut campur tangan masalah internal,” katanya.

Rahmat sahid
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5042 seconds (0.1#10.140)