Janji Dinikahi, 2 Pelajar Dicabuli

Kamis, 26 Maret 2015 - 18:09 WIB
Janji Dinikahi, 2 Pelajar Dicabuli
Janji Dinikahi, 2 Pelajar Dicabuli
A A A
KAJEN - Seorang pemuda warga Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Casroni, 19, diamankan polisi karena diduga mencabuli dua pelajar perempuan.

Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Gunthur Tri Harjanti mengatakan, seorang korban adalah pelajar SMP dan lainnya pelajar SMK. Keduanya dikelabui untuk berhubungan suami-istri oleh pelaku di rumahnya sendiri. Penangkapan Casroni diawali berdasarkan laporan orang tua kedua korban.

Anak mereka mengadu telah diperlakukan tidak senonoh oleh pemuda pengangguran itu. Setelah itu, jajaran Polres Pekalongan melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil menangkapnya saat sedang menonton konser musik. Kedua korban diketahui adalah HS, 15, warga Desa Doro, Kecamatan Doro, dan VN, 16, Desa Banjarsari, Kecamatan Talun.

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di rumahnya pelaku. "Kalau korban VN, kejadiannya tanggal 2 Februari, sedangkan korban HS kejadiannya tanggal 7 Maret. Lokasi pencabulan dan persetubuhan itu di rumah pelaku," ungkapnya. Modus pelaku untuk mengelabui kedua korbannya dengan berjanji akan menikahinya.

Karena itu, kedua korban menurut saat diajak berbuat tidak senonoh. Casroni mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk merayu para korban."Kenal dari teman. Kemudian setelah dua minggu kenal, saya ajak ngamar, mau," ujarnya.

Prahayuda febrianto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3502 seconds (0.1#10.140)