31 Pucuk Senjata Api Rakitan Disita

Sabtu, 07 Maret 2015 - 10:56 WIB
31 Pucuk Senjata Api Rakitan Disita
31 Pucuk Senjata Api Rakitan Disita
A A A
MARTAPURA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil menyita sebanyak 31 senjata api rakitan (Senpira) selama berlangsungnya operasi Senpi 2015 yang berlangsung selama 22 hari sejak 10 Februari-3 Maret 2015.

Namun sebagian besar senpira itu merupakan serahan dari masyarakat ke sejumlah polsek di OKU Timur. Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja, didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Dody Eka Saputra mengatakan, selama operasi Senpi 2015 pihaknya menyita 7 senpira laras pendek, dan 24 laras panjang.

“Kami juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” tutur Hengky, kemarin. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka pemilik senpira. Ketiga tersangka dijeratnya dengan UU darurat nomor 15 tahun 1951. Ketiga tersangka yakni Hasan, warga Cempaka, yang sudah ditahan di Mapolsek Cempaka.

Kemudian Nawawi yang juga sudah ditahan di Mapolsek Belitang III dan Bunyamin yang ditahan Mapolsek Madang Suku I. “Yang ditahan hanya tiga tersangka. Sebagian besar senpira merupakan serahan masyarakat melalui kepala desa kepada sejumlah polsek. Karena sebelum operasi kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan imbauan,” ungkapnya.

Adapun senpira laras pendek yang berhasil disita jenis revolver. Polisi, kata dia, saat ini lebih banyak melakukan tindakan proaktif dan prefentif sehingga banyak senpira yang diserahkan pemiliknya melalui kepala desa. “Supaya operasi ini berhasil kapolsek terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada seluruh kepala desa sehingga masyarakat yang menyerahkan senpira tidak akan ditindak. Sedangkan mereka yang tidak menyerahkan, akan ditangkap dan menjalani proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain menggelar razia terkait senpira, pihaknya juga menggelat operasi Bina Kusuma. “Sasarannya adalah preman, tapi cenderung ke pembinaan anak sekolah supaya jangan terlibat narkoba. Intinya mengajak masyarakat tidak melanggar hukum. Untuk operasi ini sebagian besar dikerjakan anggota Bimas,” pungkas Hengky.

Syamsul Bahri, warga Martapura sangat mendukung langkah yang dilakukan jajaran Polres OKU Timur untuk memberantas kejahatan. “Sebaiknya polisi rutin melakukan razia senpira. Karena selama ini pelaku kejahatan kerap beraksi menggunakan senpira. Jujur kami sebagai warga takut, tapi sekarang kita bersyukur kondisi daerah kami aman,” jelasnya.

Dia berharap, polisi terus men ciptakan kondisi di masyarakat yang aman sehingga warga tidak takut beraktivitas terutama di malam hari. “Kalau aman warga senang dan tidak cemas jadi korban kejahatan, perekonomian pun ikut lancar karena situasi kondusif,” tuturnya.

Dadang dinata
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7836 seconds (0.1#10.140)