BPKP Temukan Dugaan Penyimpangan di Jakarta Barat

Jum'at, 06 Maret 2015 - 11:41 WIB
BPKP Temukan Dugaan Penyimpangan di Jakarta Barat
BPKP Temukan Dugaan Penyimpangan di Jakarta Barat
A A A
JAKARTA - Pengadaan uninterruptable power supply (UPS) di 49 sekolah Jakarta Barat dan Pusat senilai Rp300 miliar terindikasi merugikan keuangan daerah.

Proyek pengadaan UPS terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2014. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto menuturkan, dugaan kerugian daerah didapat dari hasil pemeriksaan sementara di sejumlah sekolah di Jakarta Barat.

Namun, Bonny belum dapat menyebutkan berapa kerugian dalam proyek tersebut. “Kami masih fokus dalam penyelidikanUPS. Kemungkinan ada penyelewengan dalam kegiatan lain dengan modus yang sama. Untuk APBD 2014 belum ada dugaan penyelewengan, hanya ada di perubahan,” kata Bonny saat dihubungi kemarin.

Bonny menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 25 UPS di 25 sekolah menengah negeri di Jakarta Barat. Hasilnya, mayoritas pengadaan UPS tidak diusulkan pihak sekolah. BPKP akan segera memanggil kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan panitia lelang.

Untuk 24 sekolah lainnya di Jakarta Pusat, pihaknya segera melakukan pemeriksaan. Terkait harga asli UPS, lanjut Bonny, pihaknya juga sedang menganalisis kebenarannya. Tidak mungkin harga satuan UPS senilai Rp5,8 miliar. “Kami terus kembangkan penyelidikan ini.

Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya. Bonny sempat kaget ketika tahu polisi sudah memeriksa sejumlah orang untuk menyelidik kasus ini. Sejumlah saksi yang diperiksa tersebut memang orang yang terlibat dalam pengadaan UPS. “Lihat saja hasil pemeriksaan mereka, sepertinya akan terus berlanjut pemeriksaannya. Tapi, bukan kami yang melaporkan,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui pihaknya kecolongan dalam merancang kegiatan dalam APBD Perubahan 2014. Usulan kegiatan sempat berubah ketika persetujuan APBD Perubahan dilakukan. Agar kejadian serupa tidak terulang, dalam penyusunan APBD 2015 Pemprov DKI Jakarta memaksa semua kegiatan yang diusulkan SKPD dikunci dalam sistem e-budgeting.

Dengan demikian, tidak ada lagi yang bisa mengotak-atik APBD tersebut. Di bagian lain, Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan dana UPS dalam APBD Perubahan 2014. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi, dua di antaranya Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat AS dan Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat ZH.

“Sementara 10 orang lainnya dari sekolah-sekolah yang menerima UPS,” katanya. Untuk menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga membentuk tim khusus. Tim tersebut sedang memeriksa saksi, dokumen, dan barang yang telah dibeli. Termasuk peninjauan lokasi sekolah hingga perusahaan pemenang tender.

“Selain kita periksa dokumen, barangnya juga kita periksa langsung di lapangan,” sebutnya. Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra menegaskan, pihaknya sudah memiliki gambaran tersangka terkait kasus ini. Namun, dia enggan menyebutkan siapa tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.

“Semua dokumen sudah kami pegang dan arahnya juga sudah kami ketahui,” katanya. Pihaknya menyelidiki kasus itu mulai dari tahap perencanaan sampai hasil dari pengadaan UPS. Hasilnya kurang lebih sesuai apa yang diberitakan media saat ini yaitu pengadaan UPS diduga ada penyimpangan.

“Kita sudah tahu itu semua dan lihat saja nanti akan kita umumkan hasilnya,” ujarnya. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi belum mendengar informasi ada anggota DPRD yang akan diperiksa polisi terkait pengadaan UPS. Apabila benar, kemungkinan besar yang diperiksa tersebut anggota Dewan periode sebelumnya.

“Kami kan periode 2014- 2019 yang baru menyusun APBD 2015. Kalau memang ada UPS yang dipermasalahkan di APBD 2015, itu hasil pembahasan dengan SKPD. Lagi pula kalau gubernur tidak setuju, ya coret, jangan kirim yang APBD bukan hasil pengesahan,” ucapnya.

Bima setiyadi/Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3803 seconds (0.1#10.140)