PKL Gatsu Digusur

Jum'at, 06 Maret 2015 - 10:11 WIB
PKL Gatsu Digusur
PKL Gatsu Digusur
A A A
MEDAN - Setelah lima kali, Pemko Medan dibantu TNI dan Polri akhirnya berhasil menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), kemarin. Akan tetapi, penertiban yang melibatkan 500 petugas gabungan itu tidak berjalan mulus.

Untuk mensterilkan kawasan Jalan Gatot Subroto yang menjadi lokasi penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan ke-48 yang berlangsung pada 8-15 Maret 2015, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama tim gabungan yang terdiri atas unsur aparatur kecamatan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, polisi militer, dan kepolisian, harus bersusah payah menggusur PKL.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu pun berlangsung ricuh. Para pedagang melawan karena tidak rela lapak mereka dibongkar. Bahkan, ada seorang pedagang minuman dan parfum yang mencoba melawan. Pedagang parfum yang diketahui bernama Vera itu menjerit histeris ketika kulkas minumannya mau diangkat oleh petugas.

Dari pantauan KORAN SINDO MEDAN , Vera terlihat sampai terjatuh-jatuh terseret sambil memeluk kulkas minumannya. “Jangan kalian ambil ini, anak aku nanti mau makan apa?” teriak Vera kepada petugas. Tapi jeritan Vera tak dipedulikan anggota Satpol PP yang terlihat dibantu personel kepolisian.

Sebanyak dua kulkas minuman miliknya langsung diangkut ke dalam truk untuk diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP. Akan tetapi, meski kulkas minumannya sudah diangkut, Vera tidak patah arang dan terus melawan. Perempuan paruh baya ini terlihat terus berlari ke arah Jalan Gatot Subroto.

“Lebih baik bunuh saja aku biar aku mati. Itu mau kalian kan ? Anakku empat orang, belum bayar uang sekolah anakku,” teriak Vera sambil tiduran di aspal Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Plaza Medan Fair. Saat itu sudah hampir melintas angkutan kota yang bisa membahayakan nyawa Vera.

Untung saja, puluhan aparat Satpol PP sigap mengamankannya ke tepi jalan. Begitu pun, Vera terus meronta. “Ada pisau di situ, aku mau mengambil pisau, biar kubunuh saja kalian. Biar masuk penjara aku,” teriak Vera yang terus meronta.

Ketika pegangan terlepas, pedagang itu pun kembali berlari ke Jalan Gatot Subroto dan kembali tiduran di badan jalan. Lagi-lagi, aparat Satpol PP perempuan mengejar dan mengamankannya. Tiba di pinggir, Vera malah terlihat meronta dan terjatuh kemudian mencoba membenturkan kepalanya ke aspal.

“Biar mati saja aku, biar bunuh diri aku. Itu mau kalian kan ?” teriak Vera. Melihat aksi Vera yang semakin tidak terkendali, Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, langsung menginstruksikan anggotanya membawa Vera ke kantor. Pedagang itu pun tidak bisa berbuat banyak ketika diangkut ke dalam truk Satpol PP.

Penggusuran pun akhirnya berhasil dilakukan. Pedagang lainnya yang terlihat mau membuka lapak dagangan langsung mengurungkan niatnya dan kembali pergi, karena melihat tim gabungan sudah bersiaga dan mulai menyisir kawasan Jalan Gatot Subroto.

Setelah menyisir PKL, tim pun terlihat berjaga hingga siang hari. M Sofyan mengatakan, pembersihan area Jalan Gatot Subroto dari PKL sudah jauhjauh hari direncanakan demi menjaga keamanan dan ketertiban ketika pelaksanaan MTQ.

Untuk menertibkan PKL ini, ada 500 personel yang diturunkan yang terdiri atas aparatur kecamatan, petugas Dishub, satuan samping TNI, kodim dan polisi militer, Polsek Medan Baru, dan Polresta Medan.

“Penertiban ini memang sudah kami lakukan berulang kali dan ini sudah yang kelima kalinya. Tentunya kami berharap pedagang juga mau direlokasi sesuai arahan wali kota. Namun, kalau mereka tidak berkenan dan tidak ikuti yang kami sudah programkan, kami tentunya akan melakukan tindakan tegas,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, di kawasan tersebut ada sekitar 90 PKL. Keberadaan mereka melanggar aturan karena di kawasan itu tidak boleh berjualan dan harus difungsikan sebagai tempat parkir. “Dalam beberapa waktu ke depan ini kami akan membuat posko di sini. Kami lakukan monitoring dan pengawasan. Kalau ada PKL yang tetap bersikukuh dan melawan aturan, akan kami amankan dan kami ambil barang bukti barang dagangannya lalu kami bawa ke markas Satpol PP,” ucap Sofyan.

Di tempat yang sama, Camat Medan Petisah, Rakhmat Harahap, mengatakan, pihak kecamatan sebenarnya sudah berkoordinasi dengan PD Pasar agar PKL tersebut dapat diberikan lapak jualan yang legal. Dia juga sudah mengimbau PKL agar bersedia pindah ke Jalan Kota Baru III, persisnya di dekat Pasar Petisah.

PKL bisa membuka lapak di sana mulai pukul 17.00 hingga pukul 24.00 WIB. Akan tetapi, ajakan tersebut tidak dipedulikan para pedagang. “Saat ini ada sekitar 90 hingga 100-an pedagang di kawasan ini, bahkan mungkin bisa lebih jika digelar kegiatan MTQ,” ucap Rakhmat.

Jika pedagang bersedia direlokasi ke Jalan Kota Baru III, pedagang bisa menjadi pedagang yang legal. Terlebih, arahan wali kota Medan dalam rapat sebelumnya, pedagang yang bersedia direlokasi akan diberikan berjualan secara gratis. “Tapi semua itu tergantung kepada regulasi PD Pasar sebagai pihak pengelola,” katanya.

Lia anggia nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1654 seconds (0.1#10.140)