Lima Nelayan Batang Jadi Tersangka

Kamis, 05 Maret 2015 - 12:06 WIB
Lima Nelayan Batang Jadi Tersangka
Lima Nelayan Batang Jadi Tersangka
A A A
BATANG - Polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antara nelayan dan polisi pada Selasa (3/3) lalu.

Mereka adalah lima di antara 24 pelaku yang sempat diamankan oleh jajaran Polres Batang seusai bentrokan pecah di jalur pantura itu. “Dari lima tersangka tersebut, empat di antaranya terkait dugaan pengeroyokan. Sementara satu lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa benda menyerupai bom molotov,” kata Kapolres Batang AKBP Widiatmoko kemarin. Mereka yang jadi tersangka adalah RK,22, DJ,19, IA, 19, dan ES, 22.

Tersangka lainnya, ES,22, dikenai UU Darurat Nomor 121951 karena membawa benda yang bisa menimbulkan ledakan.

Prahayuda febrianto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5416 seconds (0.1#10.140)