6 Jasad Diduga Bukan Korban AirAsia

Kamis, 05 Maret 2015 - 12:06 WIB
6 Jasad Diduga Bukan Korban AirAsia
6 Jasad Diduga Bukan Korban AirAsia
A A A
SURABAYA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur menduga enam jenazah dan bagian tubuh yang tersisa di Rumah Sakit Bhayangkara saat ini bukan merupakan korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501. K

epala Tim DVI Polda Jatim Kombes Pol Budiyono mengatakan, dugaan itu muncul setelah timmelakukan berbagai metode identifikasi terhadap jenazah dan potongan tubuh yang ada. Dari identifikasi itu, tim belum menemukan kecocokan antara data ante mortem dan postmortem.

Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan identifikasi ulang untuk memastikan identitas enam jenazah yang kini masih tersimpan di ruang pendingin jenazah RS Bhayangkara. “Memang ada dugaan bukan dari korban AirAsia QZ 8501, namun masih kita identifikasi ulang dan tunggusaja nanti akan kita umumkankepastiannya,” ucapnya. Dia mengatakan, Tim DVI masih mengumpulkan sejumlah data tambahan ante mortem dan postmortem untuk memastikan identitas enam jenazah.

“Paling tidak dalam pekan ini kita sudah mendapat hasilnya, dan kita akan terus berupaya untuk mendapatkan hasil yang tidak terbantahkan,” katanya. Sementara apabila hasil identifikasi tidak cocok, enam jenazah dan bagian tubuh akan dinyatakan bukan sebagai korban AirAsia, dan diberikan kepada orang yang berhak dengan melalui pengumuman resmi. Budiyono menjelaskan, selama dua bulan lebih melakukan identifikasi, Tim DVI menerima sebanyak 104 jenazah yang terdiri atas jenazah utuh dan bagian tubuh.

Dari total jenazah, 98 sudah diidentifikasi termasuk satu bukan dari jenis manusia melainkan primata, dan enam sisanya belum berhasil dikenali. Adapun jenazah yang belum ditemukan mencapai 63 jenazah dari total 162 penumpang, termasuk tujuh awak pesawat yang jatuh pada 28 Desember 2014 tersebut. Dua potongan tubuh korban kecelakaan AirAsia yang terakhir diidentifikasi adalah Sukiatna Haripin dan Susilo Gani.

“Potongan tubuh milik Sukiatna Haripin yang berada dalam peti jenazah berlabel B102, hanya berupa potongan kaki kiri, dan berhasil dikenali menggunakan pemeriksaan primer dari DNA korban yang cocok dengan pembandingnya, yakni DNA ayah kandung korban,” katanya. Potongan tubuh berikutnya yang berada di peti jenazah berlabel B103 dikenali sebagai Susilo Gani, dan dikenali berdasarkan pemeriksaan DNA dengan sampel pembanding anak kandung korban.

“Untuk korban Sukiatna Haripin, itu seorang laki-laki berusia 60 tahun dan berasal dari Malang, Jawa Timur, sedangkan Susilo Gani adalah laki-laki berusia 63 tahun, asal Surabaya,” katanya. Dokter Budiyono mengatakan, proses identifikasi potongan tubuh sempat mengalami kendala, karena kurangnya data pendukung dari keluarga korban. Dia menambahkan, jumlah anggota Tim DVI mulai dikurangi menyusul dihentikannya proses pencarian jenazah kecelakaan pesawat AirAsia.

Pada awal proses identifikasi jenazah jumlah anggota Tim DVI mencapai ratusan, termasuk bantuan anggota dari berbagai negara asing. Namun setelah resmi dihentikannya proses pencarian jenazah kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 oleh Badan SAR Nasional, kini jumlah anggota yang berjaga di Rumah Sakit Bhayangkara hanya 20 anggota. Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya FHB Soelistyo pada Senin (2/3) lalu, secara resmi menghentikan operasi pokok pencarian korban kecelakaan AirAsia QZ 8501 sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga korban.

“Hasil koordinasi saya dengan pihak keluarga korban, kita sepakat operasi pokok pencarian dan pertolongan sejak pukul 13.45 WIB secara resmi ditutup,” katanya. Selanjutnya, kata Soelistyo, hasil kesepakatan dengan pihak keluarga korban akan memberikan operasi tambahan atau harian selama tujuh mulai Senin (9/3) hingga Minggu (15/3).

“Kita mencoba lagi untuk satu minggu saja, dan ini adalah tambahan untuk menghormati keluarga korban. Namun setelah itu, akan saya hentikan secara menyeluruh,” katanya.

Lutfi yohandi/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5249 seconds (0.1#10.140)