Internal KPK Bergejolak

Rabu, 04 Maret 2015 - 10:42 WIB
Internal KPK Bergejolak
Internal KPK Bergejolak
A A A
JAKARTA - Kondisi internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergejolak. Kemarin, sekitar lima ratus pegawai lembaga tersebut menggelar aksi demonstrasi.

Aksi pertama dalam sejarah 11 tahun berdirinya KPK itu untuk memprotes kebijakan pimpinannya atas pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam aksi yang berlangsung sekitar 30 menit, satu per satu orator dengan lantang menyuarakan aspirasinya. Mereka menegaskan kesiapannya untuk mati untuk melaksanakan amanat rakyat dalam memberantas korupsi.

”Pilihan kita jelas kawankawan. Jelas! Hidup mulia atau mati syahid, apakah kawan takut? Mulai hari ini kita akan bayar pajak rakyat dengan darah kita, mereka bisa membajak, memenjara-kan, tapi tidak untuk hati kita. Sepakat?” teriak Yudi, seorang penyidik, berorasi. Seluruh pegawai KPK tersebut dengan penuh semangat merespons orasi Yudi dengan mengatakan mereka semua tidak takut mati.

Para pegawai sepakat untuk melawan semua pihak yang coba membajak dan memenjarakan pemberantasan korupsi baik pihak eksternal atau terlebih lagi internal. Salah satu penyidik berinisial PN yang melanjutkan orasi menuturkan, delapan tahun lalu saat masuk KPK dirinya mendapatkan pertanyaan konsekuensi dan ancaman menjadi penyidik. Saat itu dengan tegas dia menjawab mengetahui risiko tersebut. Ternyata, delapan tahun kemudian pertanyaan tersebut menggema untuk kembali dipertanyakan. Sekali lagi dia menegaskan tidak takut.

”Kalau masih ada pegawai hingga pimpinan yang takut atas perjuangannya membangun Indonesia bersih lewat jalur sang Surau, maka gedung ini sudah penuh dengan kemunafikan. Hari ini hantu yang takut Bareskrim didatangkan kepada kita,” sindirnya. Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal mengatakan, selain menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejagung, aksi juga digelar untuk menuntut pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan praperadilan BG.

Mereka pun meminta pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK. ”Jika ada 1.000, 100, dan 1 pemberantas korupsi (di) KPK, itu kita salah satunya,” tegasnya saat membacakan tuntutan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Tafiequrachman Ruki sempat berdiri di tengah- tengah demonstran.

Dia mengaku terharu dengan aksi pegawai KPK dan menyebut sikap pegawai KPK merupakan hasil dan andil atas kerjanya saat menjabat sebagai ketua KPK di periode pertama. ”Saya senang, saya terharu karena mereka jadi begini adalah bentukan kami jilid I, saya pimpinan jilid I yang diminta turun kembali untuk menutup kekosongan jilid III karena itu dengan senang hati saya simak, saya dengar, saya tanda tangan, itu suara saya,” klaim Ruki.

Dia mengaku bersama Indriyanto Seno Adji sengaja menemui langsung para pegawai yang berunjuk rasa. Menurut Ruki, dirinya dan Indriyanto adalah bagian dari pegawai, karena itu tidak mau berpisah dengan mereka. Setelah itu, Ruki mengajak para pegawai masuk dan berdialog di ruang auditorium KPK. Tapi Ruki bungkam saat ditanya apakah akan menuruti tiga tuntutan para pegawai.

Sebelumnya, Senin (2/3) malam ketika rencana aksi sudah beredar santer, Ruki saat dimintai konfirmasi wartawan tentang kemungkinan adanya mosi tidak percaya kepada pimpinan KPK mengatakan akan menyerahkan kembali mandatnya sebagai plt ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Kalau Presiden kemudian menilai saya bahwa saya tidak firm, saya dengan senang hati. Kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur (mandat) kepada Presiden,” tandasnya. Peneliti Bidang Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Lalola Easter menyatakan, publik harus melihat aksi ratusan pegawai sebagai peringatan atas keputusan pimpinan KPK. ”Aksi ini adalah bentuk kecintaan para pegawai terhadap masyarakat sebagai pemilik sesungguhnya KPK,” katanya.

Sikap Pemerintah

Presiden Jokowi kemarin merespons gejolak internal KPK atas pelimpahan kasus BG. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menuturkan, Jokowi meminta penyelesaian ketegangan antara Polri dan KPK dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial sehingga masalah serupa tidak akan terjadi lagi.

”Pada dasarnya untuk jangka pendek, yang diinginkan Presiden ada dua. Pertama, tidak ada manuver di luar koridor hukum yang ada. Kedua, seperti arahan sebelumnya, semua pihak menahan diri untuk tidak membuat suasana tidak kondusif,” kata Andi. Mensesneg Pratikno mengatakan Presiden terus memperhatikan dan memberikan perhatian terhadap permasalahan tersebut dan menginginkan agar tuntas.

”Pertama Presiden sangat paham mengikuti dinamika yang ada di lapangan, Presiden juga melakukan upaya- upaya agar kasus serupa tidak terulang, kasus yang sama tidak mengalami eskalasi dan Presiden selalu mengajak kepada Polri, KPK, dan kejaksaan untuk proper -lah dalam menangani penyelesaian-penyelesaian permasalahan hukum,” ujar Pratikno. Pratikno mengatakan, dalam masa pemerintahan saat ini ada sejumlah isu strategis di bidang maritim, pangan, dan energi.

Semua pihak diharapkan dapat memberikan perhatian pada isu yang sama sehingga masalah yang ada dapat segera diselesaikan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta semua pihak kembali ke hukum dan meminta mengoreksi diri. Dia juga menegaskan tidak ada yang kalah atau menang terkait pelimpahan kasus BG ke Kejaksaan Agung, sebab hal tersebut merupakan masalah hukum.

”KPK tidak tamat ini saya kira masalah perseorangan saja hanya karena memasukkan emosi politik ke dalam,” jelas JK seusai pendeklarasian Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup di Istana Wakil Presiden di Jakarta kemarin. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi juga merespons aksi pegawai. Dia bahkan akan memberikan sanksi peringatan terhadap para pegawai yang mengikuti aksi itu. ”(Ada) sanksi, ancaman sanksi saya berikan berupa peringatan agar bekerja dengan baik,” ujar Yuddy.

Yuddy pun berharap para pegawai KPK untuk lebih disiplin dalam bekerja. Yuddy meminta mereka menghormati keputusan yang diambil para pimpinan KPK yang mengalihkan perkara BG ke Kejaksaan. Dia mengaku sangat menyayangkan bila ada pegawai KPK yang membangkang dengan tidak menghormati putusan pimpinannya.

”Enggak boleh tolak-menolak, ikuti prosedur, institusi semua ada prosedur hukumnya. Semua saling menghormati tugasnya masing-masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan enggak boleh ada pembangkangan,” serunya. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengisyaratkan bahwa Polri akan menghentikan sementara kasus yang membelit dua pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Polisi juga berencana menghentikan kasus pemberitaan Tempo untuk sementara.

”Kasus-kasus kita pending dulu,” kata Badrodin di STIK, Jakarta, kemarin. Kendati demikian, Badrodin memastikan pengusutan kasus yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) tetap akan dilanjutkan karena sudah masuk tahap penyidikan. Adapun untuk penanganan kasus yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan, dia belum bisa memastikan. ”Kalau kasus Novel masih dalam pembicaraan, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.

Seperti diketahui, seusai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan transaksi mencurigakan, berturut-turut empat pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim atas berbagai kasus yang terjadi di masa lalu. B

ambang dan Samad pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri. Belakangan, keduanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo.

Sabir laluhu/ sindonews.com /ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4162 seconds (0.1#10.140)