PKL Jalan Hamka Tebingtinggi Tolak Ditertibkan

Sabtu, 28 Februari 2015 - 11:40 WIB
PKL Jalan Hamka Tebingtinggi Tolak Ditertibkan
PKL Jalan Hamka Tebingtinggi Tolak Ditertibkan
A A A
TEBINGTINGGI - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di pinggiran Jalan Prof Hamka, Kampung Bicara, Kota Tebingtinggi, menolak rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menertibkan mereka.

Para PKL menilai kawasan tersebut bukan termasuk kawasan inti kota dan tidak mengganggu arus lalu lintas. “Kami memohon pihak DPRD memberikan jalan terbaik atas kondisi ini. Pedagang di inti kota bebas berdagang di badan jalan, sedangkan pedagang pinggiran jalan kampung dilakukan penataan keras, di mana letak keadilannya,” kata perwakilan pedagang, Misron Tanjung, saat beraudiensi dengan anggota DPRD Tebingtinggi, kemarin.

Anggota DPRD Tebingtinggi, Pahala Sitorus, kepada para pedagang mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan Satpol PP kepada pedagang sesuai aturan. Sementara itu pedagang di depan Masjid Al Ikhlas, Jalan Besar Medan-Lubukpakam, Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang diminta ditertibkan.

Sebab, barang dagangan dibentangkan di pinggir ruas jalan pintu masuk menuju masjid. Jadi, mengganggu jalan jamaah saat melintas. "Saya lihat di pintu masuk jalan mau ke masjid itu sudah dipenuhi pedagang yang berjualan,”ujar anggota DPRD Deliserdang, Syaiful Tanjung, saat dikonfirmasi, kemarin.

Perayudi syahputera,ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4725 seconds (0.1#10.140)