Semua Terpidana Mati Diisolasi di Lapas Besi

Sabtu, 28 Februari 2015 - 11:08 WIB
Semua Terpidana Mati Diisolasi di Lapas Besi
Semua Terpidana Mati Diisolasi di Lapas Besi
A A A
CILACAP - Sekat ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Besi, Nusakambangan, Cilacap yang bakal ditempati 10 terpidana mati sebelum menjalani eksekusi, akhirnya selesai diperbaiki.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Mirza Zulkarnain me ngatakan dengan selesainya pembangunan sekat ruangan isolasi, Pulau Nusakambangan telah siap sebagai tempat pelaksanaan eksekusi terpidana mati.

“Jadi secara keseluruhan sudah siap. Terpidana mati yang akan dieksekusi semuanya akan dikumpulkan diLapas Besi,” katanya. Saat ini sedang dilakukan pemasangan atap dan pembangunan pintu gerbang lapangan tem bak Tunggal Panaluan yang berlokasi di bekas bangunan Lapas Limus Buntu atau kompleks Pos Polisi Nusakambangan.

Berdasarkan pantauan dari Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan), pemasangan atap di la - pangan tembak Tunggal Panaluan, kompleks Pos Polisi Nusakam bangan telah terlihat sejak hari Kamis (26/2). Atap yang terbuat dari baja ringan itu terlihat berwarna putih dari kejauhan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Yus pah ruddin mengatakan penyekatan ruang isolasi di Lapas Besi itu ditujukan agar terpidana mati yang akan dieksekusi tidak bisa berkomunikasi dengan narapidana lainnya. “Itu cuma sekat yang artinya membatasi supaya tidak bertemu dengan narapidana lain. Jadi bukan tidak ada kamarnya, tetapi supaya tidak bertemu dengan narapidana lain karena dia (terpidana mati yang akan dieksekusi) diisolasi,” ungkapnya.

100 Polisi Kawal Pemindahan Bali Nine

Polda Bali menyiapkan lebih dari 100 personel untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati berkebangsaan Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang merupakan pimpinan Bali Nine. “Kami siapkan lebih dari 100 personel. Kami sesuaikan dengan kebutuhan pengamanan,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto di Denpasar kemarin.

Dia mengaskan tidak akan ada sterilisasi atau penutupan jalan di sekitar Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung saat Myu ran Sukumaran dan Andrew Chan dikeluarkan menuju Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap. Kemarin Brimob Polda Bali sudah menggelar latihan pengawalan dua narapidana itu di Markas Brimob di Tohpati, Denpasar.

Kepala Satuan Brimob Polda Bali Komisaris Besar Polisi Rudy Harianto menjelaskan, 20 personel Brimob akan mengawal ketat dua narapidana yang menyelundupkan heroin seberat 8,3 kg dari Bali ke Australia itu. “Satu narapidana diaman kan satu regu,” ucapnya. Polda juga mengerahkan satuan pengendalian massa Polres Ba dung, Polrestabes Denpasar, Sabhara Polda Bali dan satu kom pi (30 orang) Pasukan Huru-Hara serta empat ken daraan taktis jenis baracuda dan worlf

Jurnalis Australia Dideportasi

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Candace Sutton, wartawati asal Australia yang diamankan Kantor Imigrasi Cilacap karena tidak dilengkapi surat-surat resmi saat meliput persiapan eksekusi terpidana mati di Pulau Nusakambangan. “Kami melaksanakan tugas untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.

Dari informasi yang kami dapatkan, ada seorang warga negara asing yang melakukan kegiatan jurnalistik di Cilacap,” kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Welly Wiguna kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kantor Imigrasi Cilacap, wartawati surat kabar Daily Mail tersebut diketahui tidak dilengkapi visa kunjungan jurnalistik atau rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.

Dia liputan ke Cilacap hanya dilengkapi dengan visa kunjungan saat kedatangan dan paspor. “Karena itu, kami akan melakukan tindakan ke imigrasian berupa pendeportasian. Hari ini akan kami de portasi,” katanya. Well menambahkan, saat ini wartawati ter sebut masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Candace Sutton didatangi petugas Kantor Imigrasi Cilacap di hotel tempatnya menginap, Rabu (25/2) malam. Selanjutnya, wartawati asal Australia itu menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Cilacap pada Kamis (26/2). Sebelumnya, Kantor Imigrasi Cilacap mengamankan dua wartawan asing karena melakukan kegiatan jurnalistik tanpa dilengkapi surat izin atau rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan saat meliput persiapan eksekusi mati tahap pertama yang dilaksanakan pada 18 Januari 2015.

Dua wartawan asing yang diketahui bernama Gomes Marcio berkebangsaan Brasil dan Geovanne Percy Saima Guerrero berkebangsaan Peru hanya memiliki izin kunjungan sehingga mereka dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Cilacap.

Ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6146 seconds (0.1#10.140)