Bea Cukai Validasi Data Pengusaha

Kamis, 26 Februari 2015 - 12:30 WIB
Bea Cukai Validasi Data Pengusaha
Bea Cukai Validasi Data Pengusaha
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan mendata ulang 39.000 pengusaha importireksportir dengan menggunakan integrasi data elektronik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

”Kita punya database importir-eksportir yang sangat besar. Tapi, ada temuan kesalahan seperti alamat fiktif hingga data yang tidak akurat, sehingga harus kita perbaiki,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Jakarta kemarin Dia berharap, integrasi database ke Ditjen Dukcapil mampu memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi DJBC untuk memperbaiki data tersebut.

Selain untuk kepentingan internal DJBC, validasi tersebut juga berguna dalam upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. ”Data akurat bisa kita peroleh dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jadi kalau ada yang menyeleweng, bisa ketahuan dari sini,” ujar Agung.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman mengatakan, Kemendagri ingin memanfaatkan kerja sama tersebut untuk peningkatan kinerja dengan instansi terkait. Menurutnya, pembaruan data demografi dari pelaku kegiatan kepabeanan dan para pengusaha kena cukai akan sangat membantu Ditjen Dukcapil untuk menempuh target 190 juta penduduk agar memiliki KTP elektronik.

Rabia edra
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4846 seconds (0.1#10.140)