Salurkan Dana Desa, Mendes Surati Kepala Daerah

Sabtu, 31 Januari 2015 - 12:51 WIB
Salurkan Dana Desa, Mendes Surati Kepala Daerah
Salurkan Dana Desa, Mendes Surati Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan surat edaran mengenai persiapan penyaluran dana desa kepada para kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota.

Penerbitan surat edaran tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12/2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terkait tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan Desa dan kawasan perdesaan serta pemberdayaan masyarakat Desa. “Kita kirimkan surat edaran kepada gubernur, bupati dan wali kota mengenai pembangunan desa ke depan,” kata Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, kemarin di Jakarta.

Dalam surat itu, lanjut Marwan, pihaknya meminta para kepala daerah untuk segera mengoordinasikan data pemerintahan desa mengenai penyaluran dana desa seperti perencanaan RPJM Desa dan RKP Desa sebagai prasyarat dalam pemanfaatan dana desa yang rencananya akan dimulai pada April nanti. “Kita juga meminta para kepala daerah menyiapkan kader desa untuk melakukan pendampingan dalam melaksanakan RPJMDes dan RKPDes sesuai ketentuan UU Desa,” bebernya.

Selain itu, Kemndes-PDTT juga mengimbau para kepala daerah agar mengoordinasikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan menangani urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. “Khususnya di bidang pengelolaanpelayanansosialdasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana-prasaranadesa, sertapemberdayaan masyarakat,” urainya.

Anggota Komisi II DPR Saduddin menyambut baik upaya yang dilakukan Kemendes untuk meningkatkan alokasi dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015 sebesar Rp20 triliun yang akan mulai direalisasi pada April.

Dia mengharapkan, dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh desa untuk dapat mengakselerasi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa.

Neneng zubaidah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5215 seconds (0.1#10.140)