Sarana Pemilu untuk Penyandang Disabilitas Minim

Kamis, 29 Januari 2015 - 13:40 WIB
Sarana Pemilu untuk Penyandang Disabilitas Minim
Sarana Pemilu untuk Penyandang Disabilitas Minim
A A A
JAKARTA - Keengganan penyandang disabilitas mengikuti proses pemilu salah satunya dikarenakan minimnya sarana dan prasarana penunjang yang disediakan pemerintah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu dituntut lebih bisa memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas, agar di masa yang akan datang jumlah pemilih dari kaum ini bisa lebih meningkat. Menurut Disability Right Advisor pada Jaringan Pemilu Akses bagi Penyandang Disabilitas (Agenda), Risnawati Utami, partisipasi politik para penyandang disabilitas dalam pemilu masih sangat rendah.

Padahal, keikutsertaan mereka akan memberikan pengaruh yang cukup kuat dalam konteks pembangunan bangsa. “Dari riset yang kami lakukan, jumlah pemilih (kaum disabilitas) yang mencoblos masih sangat rendah,” kata Risnawati saat menjadi pembicara dialog regional Agenda “Menjamin Hak Politik Penyandang Disabilitas” di Jakarta kemarin.

Menurut Risna, sejumlah organisasi yang memiliki perhatian terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pemilu pun telah melakukan sejumlah upaya untuk memperjuangkannya. Namun, hasilnya hingga kini belum berhasil.

“Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bersama Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) sebetulnya telah melakukan upaya advokasi tentang hal ini, namun bisa leading kalau KPU-nya kooperatif,” tambah Risna.

Ketua KPU Husni Kamil Manik tidak menyangkal jika masih ada penyandang disabilitas yang belum terpenuhi hak-haknya dalam pemilu. Dia menyarankan agar keluarga dari para penyandang disabilitas dapat lebih aktif mendatakan anggota keluarganya tersebut agar terdaftar sebagai pemilih.

“Memang masih ada masyarakat kita yang enggan menyampaikan keterangan dari anggota keluarganya apakah menyandang disabilitas atau tidak,” katanya. Husni pun memastikan KPU telah membuat pedoman teknis yang melibatkan elemen penyandang disabilitas di dalamnya.

Dian ramdhani
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4803 seconds (0.1#10.140)