Beli Rumah Bekas dengan KPR

Rabu, 28 Januari 2015 - 12:27 WIB
Beli Rumah Bekas dengan KPR
Beli Rumah Bekas dengan KPR
A A A
Rumah bekas alias seken memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi magnet tersendiri. Jika Anda ingin membeli rumah seken, Anda bisa menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank-bank tertentu yang menyediakannya.

Ini masih kelanjutan dampak kebijakan pengetatan kredit dari Bank Indonesia (BI) yang mereduksi bisnis pengembang dan portofolio KPR bank-bank secara drastis. Agar tetap tumbuh kendati jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, bank pun menyesuaikan diri. Kalau dulu tidak terlalu memperhitungkan KPR rumah seken, kini mulai lebih serius meliriknya.

“Dengan kondisi seperti sekarang, mau enggak mau kita perbanyak secondary , juga nawarin debitur top up (refinancing ),” kata Dewi Damajanti Widjaja, Vice President Head, Marketing & Product Development Permata Bank. Bank Permata mengutamakan rumah di kawasan real estate dari pengembang dengan reputasi bagus.

Rumah seken jadi tumpuan karena untuk tipe di atas 70 meter persegi, BI hanya mengizinkan bank membiayai rumah yang sudah jadi (siap serah-terima) dan sertifikatnya sudah pecah. Itu berlaku baik untuk rumah pertama yang mau dihuni sendiri maupun rumah kedua dan seterusnya.

Tipe di atas 70 adalah pasar utama bank-bank penyalur KPR selama ini. Uang mukanya dipatok minimal 30%-50% bergantung pada jenis hunian (rumah tapak atau apartemen) dan status KPR (pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya). Menurut Maya, DP yang bisa diakomodasi konsumen dan juga bisa diterima bank rata-rata 20%.

Di atas itu, berat bagi mereka memenuhinya. Bahkan, pasar rumah tipe 70 ke bawah yang umumnya dibiayai BTN, yang DPnya tidak diatur BI, dan rumah yang dibiayai boleh inden (masih berupa gambar dengan janji serah terima belakangan) pun berat pasarnya. Pasalnya, pencairan kreditnya tidak bisa lagi sekaligus seperti dulu, tapi bertahap sesuai progres pembangunan rumah.

Apalagi dengan kenaikan harga rumah yang terlanjur tinggi selama 3-4 tahun terakhir, pengembang juga sudah sulit mengandalkan pasar investor yang mampu membeli rumah secara tunai bertahap.

“Kecuali kalau developer melansir tipetipe rumah yang memang dibutuhkan end user atau konsumen rumah untuk dihuni sendiri. Investor mungkin masih tertarik karena rumah bisa dijual cepat setelah jadi. Tapi, ini justru membuat KPR rumah seken makin menarik karena umumnya end user membeli rumah dengan KPR,” ujarnya.

Miemie Murniati, Senior Vice President Mortgage & Secured Loan Head Bank UOB Indonesia mengatakan, persaingan pasar KPR rumah seken akan sengit karena pasarnya tidak meningkat signifikan, tapi yang masuk makin banyak. UOB sejak awal lebih banyak menyalurkan KPR rumah seken ketimbang rumah baru (primer). Lokasinya bisa di mana saja, tidak harus real estate .

“Sejauh ini yang kami biayai kebanyakan di luar real estate karena rumah seken di real estate sering belum bersertifikat,” ujarnya. Begitu pula CIMB Niaga, sekitar 40% pasarnya KPR rumah seken, 30% rumah primer, sisanya kredit pembangunan rumah dan lain-lain.

“Rumah baru itu pun saat sudah jadi, sering belum bersertifikat. Akibatnya kami yang dikejar-kejar konsumen supaya memecah sertifikat,” kata Tony Tardjo, Senior Vice President, Head of Consumer Lending, Consumer Banking CIMB Niaga.

Rendra Hanggara
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3783 seconds (0.1#10.140)