Ternyata Ganja yang Disita 4,25 Ton

Selasa, 27 Januari 2015 - 11:31 WIB
Ternyata Ganja yang Disita 4,25 Ton
Ternyata Ganja yang Disita 4,25 Ton
A A A
MEDAN - Truk Fuso yang disergap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di Jalan Medan-Binjai di KM 15 Diski Kelurahan Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (17/1), ternyata mengangkut ganja seberat 4,25 ton, bukan 2 ton seperti yang diberitakan sebelumnya.

Selain menyita 4,5 ton ganja, polisi juga meringkus empat tersangka yang berperan sebagai sopir dan pengawal, yaitu Fadli, 40 (sopir); Muhajir, 32 (kondektur); Mursal, 40 (pengawal); Zulkifli, 33 (pengawal). Keempat tersangka ini diketahui warga Desa Slimum, Banda Aceh.

Informasi yang diperoleh KORAN SINDO MEDANnarkoba kelas satu ini direncanakan akan dipasok ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menggunakan truk bernopol BK 9640 DI. Namun nahas, saat melintas di Jalan Medan- Binjai KM 15 truk Fuso bermuatan 4,25 ton daun ganja kering diberhentikan polisi. Saat digeledah, polisi menemukan 96 bungkus goni berisi ganja.

Tersangka Fadli (sopir) dan Muhajir (kondektur) hanya bisa pasrah saat dibawa ke Polresta Medan. Sedangkan dua tersangka lainnya yang bertugas sebagai pengawal, Mursal dan Zulkifli, melarikan diri hingga ke kawasan Deliserdang menggunakan mobil Avanza bernopol BK 1020 JP. Setelah berkoordinasi dengan Polres Deliserdang, Mursal dan Zulkifli akhirnya diringkus.

Tersangka Mursal terpaksa mendapatkan timah panas di kaki sebelah kanannya karena berupaya melawan saat hendak ditangkappersonelSatuanReserse Polres Deliserdang. Selanjutnya Mursal dan Zulkifli dijemput petugas dari personel Polresta Medan dari Polres Deliserdang. Saat pemaparan kasus di Polresta Medan, Senin (26/1), Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, barang bukti ganja seberat 4,25 ton ini berasal dari Banda Aceh yang direncanakan dipasok ke Jakarta menggunakan truk Fuso.

Pengiriman ganja ini dikawal dua orang yang menggunakan mobil Avanza. "Jadi, kepada rekan-rekan kami sampaikan bahwa peredaran narkotika di Medan melalui Aceh, bahkan dari daerahlainnya tidakpernah berhenti. Namun, kami tetap menindak keras untuk menggagalkan peredaran barang haram ini,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta.

Kapolda menjelaskan, ada empat tersangka yang memiliki peran berbeda. Masih ada satu tersangka yang masih diburu bernama Jakir, pemilik ganja seberat 4,25 ton. “Kalau dirupiahkan barang bukti ini senilai Rp10,5 miliar," ucap Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

Kapolda menambahkan, keempat tersangka ini kalau bisa diajukan hukuman seberatberatnya jika perlu hukuman mati. "Ya hukuman mati bagi pengedar narkoba sedang tegas-tegasnya dibicarakan. Dalam berkas perkara nanti keempat tersangka ini diajukan hukuman mati," ucapnya.

Saat disinggung soal lemahnya pengawasan dan pengamanan di perbatasan Medan- Aceh, Eko Hadi menyebutkan, segera melaksanakan langkah seluruh komponen keamanan berangkat ke Aceh untuk membicarakan pencegahan dan penindakan. Kemudian membentuk satgas di daerah perbatasan Langkat, Dairi, Pelabuhan Belawan, serta Pantai Barat.

"Memang pengawasan dan pengamanan di perbatasan lemah. Untuk itu kami dan seluruh komponen keamanan dalam waktu dekat ini berangkat ke Aceh membicarakan penindakan soal peredaran narkotika ini. Kemudian kami juga membentuk satgas-satgas di perbatasan seperti di Langkat, Dairi, Pelabuhan Belawan, dan di Pantai Barat. Jadi hanya tinggal menunggu waktu untuk berangkat ke sana termasuk ke Malaysia juga," papar pati mantan kapolda Banten ini.

Sementara itu, menurut pengakuan Mursaldi depan kapolda Sumut, dia hanya disuruh Jakir untuk mengawal barang haram ini sampai ke Lampung dengan upah Rp100 juta. "Ya rencananya bila barang sudah sampai ke Lampung kami balik lagi ke Aceh. Tapi belum sampai di Lampung kami diberhentikan,” katanya.

Mursal menambahkan, bila sudah sampai di Lampung ada orang lagi yang melanjutkannya pengiriman ganja tersebut ke Jakarta. “Upahnya kami dapat Rp100 juta tapi baru dibayarkan sama si Jakir Rp10 juta. Itu pun sudah habis di perjalanan. Aku enggak tahu kalau itu ganja. Pokoknya kami disuruh berangkat, ya kami berangkat," ujarnya.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5342 seconds (0.1#10.140)