Karyawan Bukit Asam Meninggal Tertimbun

Senin, 26 Januari 2015 - 12:07 WIB
Karyawan Bukit Asam Meninggal Tertimbun
Karyawan Bukit Asam Meninggal Tertimbun
A A A
MUARAENIM - Halimin bin A Rozak, 51, karyawan PT Bukit Asam (PTBA) Persero Tbk meninggal saat bertugas di lokasi pertambangan Muara Tiga Besar Utara (MTBU) yang masuk wilayah Kecamatan Merabi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pukul 04.00 WIB dini hari kemarin.

Korban tewas akibat tertimbun material tanah di lokasi penggalian batu bara milik PTBA. Saat itu korban diketahui sedang melakukan tugasnya memandu Bucket Wheel Excavator (BWE) untuk menggali batu bara. Saat kejadian korban sedang berada di atas tebing yang kemudian longsor. Alhasil, korban ikut terseret kemudian tertimbun material tersebut. Rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian itu berusaha melakukan evakuasi. Namun, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Direktur Utama PTBA Persero Tbk Milawarma melalui GM Unit Produksi Tanjung Enim (GM UPTE) Wibisono menyatakan dukacitanya yang mendalam saat memberikan sambutan di rumah duka di Kompleks BTN Keban Agung No 5, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul. Dia juga mengakui korban meninggal dunia akibat tertimbun longsoran material di lokasi penambangan milik PTBA.

“Kejadiannya sangat cepat. Almarhum saat itu berdiri di lokasi kejadian dan secara tibatiba tanahnya tempat berdiri longsor sehingga almarhum ikut tertimbun material longsoran tersebut,” ucap Wibisono. Korban adalah operator atau pemandu BWE. Saat kejadian korban sedang mengarahkan timnya dalam mengoperasikan BWE. Menurut Wibisono, kejadian tersebut jelas musibah. Karena itu, manajemen PTBA merasa sangat kehilangan.

Apalagi, korban selama ini dikenal sebagai karyawan berdedikasi tinggi. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PTBA Persero Tbk Joko Pramono mengatakan, kejadian tersebut murni kecelakaan kerja dan bukan human error . Hanya, sesuai ketentuan dan aturan dalam dunia kerja di bidang pertambangan, untuk menindaklanjuti kejadian itu, pihaknya sudah menyerahkan tim terkait, termasuk Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Muaraenim untuk melakukan penyelidikan dan investigasi.

Menurut Joko, hingga kemarin pihaknya belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Hanya, lokasi kejadian saat ini sudah disterilkan sampai nanti tim melakukan investigasi. PTBA selama ini dikenal sebagai perusahaan dengan angka kecelakaan kerja sangat sedikit. PTBA bahkan pernah menerima penghargaan Final Zero Accident. Hanya, penghargaan itu berlaku per tahun.

Kejadian yang menimpa korban Halimin adalah kecelakaan kerja pertama di PTBA pada 2015. “Yang jelas, apa yang menjadi haknya akan diberikan,” ucapnya. Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Herli Setiawan mengaku sudah mendapatkan informasi kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah menugaskan tim mengecek lokasi kejadian.

Karena lokasi kejadian masuk dalam wilayah Polsek Merapi Polres Lahat, penyelidikan menjadi kewenangan Polres Lahat. “Itu masuk wilayah Lahat, jadi penyelidikan akan dilakukan pihak Polres Lahat melalui Polsek Merapi,” sebutnya. Sementara itu, Kapolsek Merapi Polres Lahat AKP Hikmat mengatakan, hingga kemarin sore pihaknya belum mendapatkan laporan resmi atas kejadian tersebut.

Pihaknya belum bisa mengambil tindakan dan langkah-langkah penye-lidikan terkait kejadian itu. “Informasi yang kami terima kejadian di lokasi tambang PTBA dan masuk wilayah Merapi Barat, tapi hingga sore ini (kemarin) kami belum menerima laporan apa pun,” ungkapnya.

Irhamudin s parmato
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5945 seconds (0.1#10.140)