Anggaran Subsidi Diusulkan Dipangkas Rp181,96 Triliun

Senin, 26 Januari 2015 - 11:14 WIB
Anggaran Subsidi Diusulkan Dipangkas Rp181,96 Triliun
Anggaran Subsidi Diusulkan Dipangkas Rp181,96 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan penurunan pagu belanja subsidi sebesar Rp181,96 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Perubahan (RAPBNP) 2015.

Dengan demikian, jumlah belanja subsidi yang diusulkan pada RAPBNP 2015 menjadi hanya Rp232,71 triliun, sementara pada APBN 2015 alokasi belanja subsidi tercatat mencapai Rp414,68 triliun.Dalam Nota Keuangan RAPBNP 2015, pemerintah menyebutkan perubahan besaran alokasi belanja subsidi tersebut terjadi karena beberapa faktor.

Pertama, ada perubahan besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar nabati (BBN), dan elpiji tabung 3 kg akibat kenaikan harga BBM bersubsidi pada November 2014. Selain itu, perubahan subsidi BBM jenis solar juga menjadi subsidi tetap (fix) serta perubahan harga minyak dunia.

Perubahan tersebut menyebabkan penurunan subsidi BBM, BBN, dan elpiji kemasan 3 kg sebesar 70,4% atau senilai Rp194,1 triliun dari Rp276,01 triliun pada APBN 2015 menjadi Rp81,81 triliun pada RAPBNP 2015. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil pernah mengatakan, dengan penghitungan skema baru, premium tidak akan disubsidi lagi. Sementara subsidi tetap untuk solar Rp17 triliun.

Pemerintah memastikan dengan kebijakan baru tersebut, APBN tak akan tersandera membengkaknya anggaran subsidi lagi. Sebaliknya, pagu subsidi listrik diusulkan naik, dari Rp68,68 triliun pada APBN 2015 menjadi Rp76,61 triliun dalam RAPBNP 2015 atau meningkat 11,5%. Pemerintah beralasan, beban subsidi listrik naik karena perubahan bauran energi dan pengalokasian perkiraan kekurangan subsidi listrik tahun 2014 (unaudited).

Dengan demikian, alokasi belanja subsidi energi dalam RAPBNP 2015 turun hingga lebih dari separuh jika dibandingkan dengan APBN 2015. Jika dalam APBN 2015 alokasi belanja subsidi energi tercatat Rp344,7 triliun, dalam RAPBNP 2015 hanya Rp158,43 triliun atau turun Rp186,26 triliun. Untuk alokasi belanja nonenergi, pemerintah mengusulkan kenaikan Rp4,3 triliun atau naik 6,1% dibandingkan APBN 2015.

Alokasi belanja subsidi nonenergi dalam RAPBNP 2015 dianggarkan Rp74,28 triliun, sementara pada APBN 2015 tercatat Rp69,97 triliun. Kenaikan alokasi tersebut utamanya karena kenaikan subsidi pupuk. Alokasi anggaran subsidi pupuk dalam RAPBNP 2015 diperkirakan mencapai Rp39,47 triliun atau naik Rp3,77 triliun jika dibandingkan pagu dalam APBN 2015 sebesar Rp39,47 triliun.

Perubahan alokasi subsidi tersebut menurut pemerintah berkaitan dengan tambahan alokasi kurang bayar subsidi pupuk hasil audit BPK tahun sebelumnya sebesar Rp3,77 triliun. Untuk subsidi pangan, pemerintah tetap mengalokasikan Rp18,93 triliun atau tidak berubah dari APBN 2015. Pun demikian untuk subsidi benih yang dianggarkan Rp939,4 miliar, sama dengan alokasi dalam APBN 2015.

Pemerintah juga mengalokasikan besaran subsidi yang sama dengan APBN 2015 untuk pos subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp3,26 triliun dan subsidi bunga kredit program senilai Rp2,48 triliun. Sedangkan subsidi pajak diperkirakan naik Rp530 miliar dari Rp8,65 triliun dalam APBN 2015 menjadi Rp9,18 triliun dalam RAPBNP 2015.

Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, dengan penyesuaian harga BBM, terjadi pengurangan belanja subsidi.

Dengan penerapan subsidi tetap BBM itu, anggaran subsidi BBM bisa jauh berkurang bahkan lebih dari 50% dari anggaran subsidi APBN 2015. Pemerintah juga diperkirakan mendapat ruang fiskal Rp230 triliun dengan kebijakan tersebut.

Ria martati
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5677 seconds (0.1#10.140)