Oknum Mahasiswa Unnes Perkosa Gadis Dibawah Umur

Selasa, 06 Januari 2015 - 16:33 WIB
Oknum Mahasiswa Unnes Perkosa Gadis Dibawah Umur
Oknum Mahasiswa Unnes Perkosa Gadis Dibawah Umur
A A A
SEMARANG - Seorang oknum mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dibekuk petugas Polrestabes Semarang, lantaran melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

"Tersangka berinisial NK, asli Kudus. Sedangkan korban berinisial N (16), warga Ketapang, Kabupaten Kendal," ujar Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (6/1/2015).

Dia menceritakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku membeli smartphone BlackBerry bekas. Dalam telepon itu terdapat beberapa nomor kontak pemilik telepon yang lama.

"Sekitar dua bulan lalu, tersangka membeli ponsel BlackBerry bekas. Setelah ponsel aktif, tersangka mencobaberkomunikasi dengan beberapa kontak BlackBerry Messenger (BBM) yang ada," terangnya.

Ternyata, komunikasi itu mendapat respon dari korban. Setelah aktif berkomunikasi, mereka pun janjian, pada Senin 5 Januari 2015. Itu adalah pertemuan pertama mereka.

"Korban diajak ke kosan pelaku, di mess atlet Komplek Kampus Unnes Gunungpati, Kota Semarang. Pemerkosaan terjadi malamnya, di kamar nomor A 228," tegasnya.

Sementara itu, orang tua korban Slamet Sukarno (47) mengatakan, Minggu 4 Januari 2015 malam, anaknya sempat pamit pergi ke rumah saudara di Karanganyar, Ngaliyan, Semarang. Ternyata, dia bertemu dengan pelaku.

"Selasa pagi, anak saya pulang malah cerita telah diperkosa pelaku," katanya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, usai mendapat laporan korban.

Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya, kasus pemerkosaan ini ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang.

"Visum baru dimintakan tadi, hasilnya belum keluar. Ini tersangka kami periksa," pungkas Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Kumarsini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5112 seconds (0.1#10.140)