KPK Ngaku Sudah Kantongi Informasi Terbaru Keberadaan Harun Masiku

Kamis, 03 November 2022 - 08:57 WIB
loading...
KPK Ngaku Sudah Kantongi Informasi Terbaru Keberadaan Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi informasi terbaru soal keberadaan buronan Harun Masiku. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi informasi terbaru soal keberadaan buronan Harun Masiku . Pihaknya sedang memastikan kembali informasi yang berkaitan dengan keberadaan Harun Masiku tersebut.

"Kami sudah ada info hanya tinggal ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Karyoto masih enggan menjelaskan secara rinci soal keberadaan Harun Masiku. Ia hanya memastikan bahwa KPK tidak tinggal diam dalam memburu buronan, termasuk Harun Masiku. "Tentunya memang kami tidak tinggal diam," tegasnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)