3 Mahasiswa Makassar Mencuri Kendaraan Bermotor

Kamis, 27 November 2014 - 15:39 WIB
3 Mahasiswa Makassar Mencuri Kendaraan Bermotor
3 Mahasiswa Makassar Mencuri Kendaraan Bermotor
A A A
MAKASSAR - Tiga mahasiswa di Makassar ditangkap petugas kepolisian dari Polda Sulsel, karena mencuri kendaraan bermotor. Ketiganya adalah Nur Kamal Anwar (mahasiswa UIT), Hendrawansyah (mahasiswa Unismuh), dan Hendrawan (mahasiswa Unismuh).

"Mereka ditangkap di Jalan Daeng Tata I Kecamatan Tamalate Tamalate, dini hari kemarin," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, kepada wartawan, Kamis (27/11/2014).

Selain ketiga mahasiswa itu, polisi juga mengamankan beberapa warga yang juga rekan mencuri mereka, terdiri dari Lukman Sama (24), Rahman, dan dua orang penadah Syarifuddin Deng Liwang (26), dan Ridwan alias Rido, warga Sidrap.

"Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dua unit kendaraan motor Yamaha Soul yang dicuri di kampus Atmajaya dan di Jalan Tidung, 12 lembar pelat nopol roda dua, dan dua kunci latter T," ungkapnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku baru melakukan 10 kali pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah, di Kota Makassar. Barang hasil curian itu disebar kepada para penadah.

"Sementara, anggota masih melakukan pengembangan terhadap motor yang dijual pelaku ke penadah di daerah lain," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6823 seconds (0.1#10.140)