Anggota Fraksi dari KIH Aktif Rapat Setelah Revisi UU MD3

Kamis, 27 November 2014 - 13:40 WIB
Anggota Fraksi dari KIH Aktif Rapat Setelah Revisi UU MD3
Anggota Fraksi dari KIH Aktif Rapat Setelah Revisi UU MD3
A A A
JAKARTA - Anggota fraksi yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum terlihat dalam rapat sejumlah komisi. Meski mereka telah menyetorkan nama-nama.

Mengomentari hal itu, Anggota Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, pemahaman anggota fraksi dari KIH ialah mereka akan aktif ikut rapat komisi setelah revisi UU MD3.

"Cuma memang begini, dalam pemahaman teman-teman di KIH semua AKD kecuali Baleg aktif setelah revisi (UU MD3). Sehingga ini memang ada missed interpretasi aja," kata Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Dirinya juga tak habis pikir revisi UU MD3 yang sesuai kesepakatan untuk segera dilaksanakan justru mengalami penundaan untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2014.

"Komitmennya kan sebelum tanggal 5 Desember, kalau tidak tercapai maka buntu," terangnya.

Karding pun berharap agar revisi UU MD3 bisa segera tuntas sehingga mereka dapat ikut rapat dengan komisi sesuai dengan pemahaman yang diterima.

"Iya (hadir rapat setelah revisi UU MD3), menurut pemahaman saya seperti itu sbgai sekjen partai," terangnya.

Sementara itu, saat ditanya adanya beberapa anggota KIH yang telah ikut rapat komisi? "Kalaupun ada itu bonus," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6496 seconds (0.1#10.140)