Fraksi PPP Beri Sanksi Anggota yang Interpelasi Jokowi

Kamis, 27 November 2014 - 13:35 WIB
Fraksi PPP Beri Sanksi Anggota yang Interpelasi Jokowi
Fraksi PPP Beri Sanksi Anggota yang Interpelasi Jokowi
A A A
JAKARTA - Enam orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ikut menandatangani hak interpelasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.

Anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, mereka yang menandatangani hak interpelasi Jokowi terancam mendapatkan sanksi. "Akan diberikan teguran," kata Asrul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Arsul menjelaskan, Fraksi PPP di DPR tidak mengambil bagian dalam melakukan usulan interpelasi untuk Jokowi. Pihaknya pun sudah mengingatkan kepada anggota Fraksi PPP akan hal itu.

"Fraksi adalah meminta kepada para anggota fraksi tidak menjadi bagian dari interpelasi, PPP bukan mempersoalkan kenaikan BBM, tetapi mengkritisi mengenai penggunaan dana subsidi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, total anggota dewan yang telah menandatangani hak interpelasi sebanyak 202 anggota, enam diantaranya berasal dari Fraksi PPP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0002 seconds (0.1#10.140)