Resmob Polda Sulsel Bekuk Pembobol Brankas Telkomsel

Kamis, 27 November 2014 - 10:15 WIB
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pembobol Brankas Telkomsel
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pembobol Brankas Telkomsel
A A A
MAKASSAR - Personel Resort Mobile (Resmob) Kriminal Umum Polda Sulsel dan Unit Kendaraan Motor (Ranmor) Polda Sulsel berhasil menangkap satu pelaku pembobol brankas PT Telkomsel dengan nilai uang sebesar Rp163.650.000.

"Pelaku bernama Andi Ahmad Nasution alias Tio, ditangkap di rumahnya, Jalan Toa Daeng V Bonto Bola, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Rabu 26 November 2014 malam," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, Kamis (27/11/2014).

Dilanjutkan dia, laporan polisi PT Telkomsel bernomor: Lp/88/III/2014/res Maros tetanggal 24 Maret 2014. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mendata sejumlah rekan-rekan pelaku.

"Satu orang pelaku bekerja sama dengan beberapa rekannya yang diinisialkan DN, AT, AS, dan BN yang masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Dari penuturan pelaku, uang didalam brankas telah dibagi bagi dan dipakai foya foya. "Bukti sitaan brangkas yang dicor di dalam tanah uangnya sudah habis. Untuk proses hukum, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Maros," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0236 seconds (0.1#10.140)