DPR Pertanyakan Penghentian E-KTP

Rabu, 26 November 2014 - 11:36 WIB
DPR Pertanyakan Penghentian E-KTP
DPR Pertanyakan Penghentian E-KTP
A A A
JAKARTA - DPR mempertanyakan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghentikan program pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pasalnya, penghentian tersebut dinilai bukan solusi tepat mengingat pentingnya kartu identitas tunggal bagi masyarakat. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya kemarin, seluruh data e-KTP sesuai dengan hasil perekaman di tingkat kelurahan.

Data tersebut terverifikasi, baik melalui iris mata maupun sidik jari, sehingga menurut dia tidak ada masalah dengan e-KTP. “Ada 145 juta yang sudah dikirim ke daerah, yang sudah direkam 172 juta. Tentu menjadi pertanyaan, apa alasan rencana dari Mendagri untuk menghentikan sampai waktu yang tidak ditentukan? Ada juga yang menyebut penghentiannya selama dua bulan,” ujarnya seusai melakukan sidak di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kemarin.

Fadli mendatangi Kantor DitjenDukcapilbersamaanggotaKomisi II DPR untuk melihat langsung lokasi data center e-KTP dan bagaimana sistem kerjanya. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut menilai penghentian program e-KTP akan tepat jika ditemukan kesalahan data yang luar biasa.

Lebih lanjut dia mempertanyakan penghentian tersebut padahal satu bulan lagi e-KTP akan berlaku efektif secara nasional, yakni mulaiJanuari2015.“Apakah Presiden akan meralat keputusan itu? Itu pertanyaannya,” kata dia. Sidak DPR ini merupakan respons atas pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya bahwa server e-KTP berada di luar negeri.

Fadli menegaskan, apa yang disebutkan Mendagri tersebut keliru karena server e-KTP terletak di Jakarta dan Batam. “Saudara Mendagri harus betul- betul melihat dan mungkin mengklarifikasi maksud pernyataannya bahwa server ada di luar negeri. Karena ini sangat membingungkan,” terangnya.

Sidak DPR, kata Fadli, merupakan bagian dari fungsi DPR melakukan pengawasan. Hasil sidakininantinya akanditindaklanjuti oleh komisi terkait. Sebelumnya, Mendagri mengatakan penghentian sementara pencetakan e-KTP dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi.

“Kita mau cek ada masalah apa ini, mengapa Jakarta belum dapat. Luar Jawa lebihlebih belum dapat,” ungkapnya. Tjahjo mengatakan pencetakan akan dihentikan selama satu bulan untuk memberikan waktu Ditjen Dukcapil menyelesaikan persoalan yang ada. Meski pencetakan dihentikan, Mendagri mengatakan perekaman tetap berjalan terus.

Pencetakan akan dilakukan kembali pada Desember mendatang. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Irman mengaku telah memberi tahu Mendagri mengenai keberadaan server e-KTP. Namun menurutnya karena keterbukaan Mendagri terhadap wartawan, informasi yang didapatkan itu langsung disampaikan ke publik.

“Kan saya tidak bisa langsung jawab, makanya saya cek dulu. Saya lalu berkomunikasi dengan kawan-kawan, ITB, Lemsaneg, BPPT, dan lainnya. Dari situdipastikanbahwa server ada di dalam negeri,” katanya.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5052 seconds (0.1#10.140)