Segera, DPR Interpelasi Jokowi Soal BBM

Rabu, 26 November 2014 - 10:45 WIB
Segera, DPR Interpelasi Jokowi Soal BBM
Segera, DPR Interpelasi Jokowi Soal BBM
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) direspons DPR.

Saat ini DPR menggalang hak interpelasi atau bertanya kepada pemerintah untuk menjelaskan dasar kebijakan tersebut.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan hak tersebut merupakan alat politik DPR yang konstitusional untuk mendorong pemerintah yang responsif, akuntabel, dan transparan.

"Bagus itu, patut disegerakan. Harus dipertanyakan apa pertimbangan presiden menaikkan harga BBM. Langkah itu (penggunaan hak interpelasi) telah ditunggu-tunggu rakyat," kata Margarito kepada Sindonews, Rabu (26/11/2014).

Dia menilai tidak tepat apabila presiden tidak terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga BBM.

"Wajar saja jika DPR tidak tahu dasar pengambilan keputusan dan meminta presiden untuk menjelaskan," kata Margarito.

Langkah DPR untuk menggunakan hak interpelasi bukan geretak sambel. Hingga Selasa 25 November 2014, sebanyak 157 anggota DPR telah menyatakan dukungannya dengan membubuhkan tanda tangan mendukung interpelasi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6858 seconds (0.1#10.140)