PDIP Respons Positif Surat Seskab

Rabu, 26 November 2014 - 05:02 WIB
PDIP Respons Positif Surat Seskab
PDIP Respons Positif Surat Seskab
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Arif Wibowo menjelaskan, munculnya Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet (Seskab) karena presiden ingin relasi antara pemerintah dan DPR kembali normal.

Menurutnya, untuk bisa berhubungan secara normal, maka DPR harus solid terlebih dulu. Indikator DPR solid itu didasarkan pada selesainya perubahan terhadap Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Jadi saya kira karena perubahan itu akan dilakukan dalam waktu yang singkat, tidak lama, ya kita sabar dulu," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 25 November 2014.

Arif mengungkapkan, kalau pada masa persidangan ini revisi UU MD3 bisa diselesaikan, maka Januari 2015 mendatang DPR sudah kembali normal. Jadi prinsipnya soal waktu saja.

"Kalau perubahan UU ini gagal, maka konflik, hiruk-pikuk, kegaduhan akan terus berlanjut. Tapi kalau ini selesai, maka mulai Januari situasinya bisa dibilang sudah normal, dan saya kira pemerintah pasti akan hadir dalam rapat di DPR," terang Anggota Komisi II DPR itu.

Adapun penilaian Jokowi tak memahami sistem pemerintahan dengan SE Seskab ini, menurutnnya, itu penilaian yang berlebihan, dan mereka pura-pura tidak tahu tentang situasi sebenarnya di DPR.

"Faktanya situasi di DPR masih karut marut. Jadi mari selesaikan dulu, supaya situasi dan kondisinya kondusif. Nah itu menjadi dasar relasi antar pemerintah dengan DPR yang baik. DPR tentu saja dengan fungsi check n balances. Pemerintah bekerja secara maksimal dan objektif," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5125 seconds (0.1#10.140)