Wali Kota Bogor Kerja Naik Angkot dan Ojek

Selasa, 25 November 2014 - 12:30 WIB
Wali Kota Bogor Kerja Naik Angkot dan Ojek
Wali Kota Bogor Kerja Naik Angkot dan Ojek
A A A
BOGOR - Guna mengurai kemacetan dan menghemat bahan bakar minyak (BBM), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto resmi melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bogor menggunakan kendaraan pribadi tiap Senin.

Konsekuensi dari kebijakan tersebut, orang nomor satu di Kota Hujan ini rela berangkat dari rumah dinasnya di Jalan Pajajaran menuju Kantor Wali Kota, Jalan Ir H Juanda, menggunakan sepeda. Tak hanya itu, untuk menghadiri acara pertemuan para peneliti lingkungan hidup dari IPB dan Jepang di Hotel Aston, Bogor Selatan, Kota Bogor, Bima harus naik angkutan kota (angkot) dan ojek.

”Kebijakan ini berlaku untuk semua PNS di lingkungan Pemkot Bogor agar setiap Senin tidak menggunakan kendaraan mobil dan motor,” kata Bima kemarin. Menurutnya, setiap Senin para PNS bisa naik angkot, sepeda, atau jalan kaki untuk berangkat ke kantor. Alasan kebijakan ini sebagai upaya mengurangi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas di Kota Bogor, ”Jumlah PNS di Kota Bogor sudah sekitar 4.000 orang.

Kalau mereka membawa kendaraan pribadi itu dipastikan menyumbang kemacetan. Saya yakin kebijakan ini dapat efektif mengurangi kemacetan,” jaminnya. Kebijakan larangan PNS menggunakan kendaraan pribadi ini diharapkan dapat ditiru masyarakat agar mau beralih ke angkutan umum. ”Maksudnya kami juga ingin memberi teladan kepada masyarakat. Makanya kami mulai dari kami sendiri,” tuturnya.

Bima tidak menampik kebijakan ini meniru Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bandung. ”Kalau di Jakarta kebijakan ini sempat diberlakukan pada tiap Jumat, meski tidak berjalan lagi, namun kami tetap harus mencoba,” tuturnya. Rencananya kebijakan satu hari tanpa kendaraan pribadi untuk PNS Kota Bogor ini bukan hanya imbauan, tapi bakal dijadikan keputusan yang sifatnya mengikat. ”Saya akan keluarkan SK-nya,” ujarnya.

Larangan ini dilakukan secara bertahap dan dibarengi dengan pembenahan sistem transportasi umum, salah satunya restrukturisasi bus Trans Pakuan. Saat ini Pemkot Bogor tengah mengembangkan jalur Trans Pakuan. Bima berjanji dalam waktu dekat akan membangun tujuh koridor Trans Pakuan yang melintas di semua jalan protokol di Kota Bogor. Angkot, kelak, dijadikan sebagai feeder yang melayani jalan- jalan perumahan yang tidak terjangkau Trans Pakuan.

”Kami akan membuat konsorsium atau seperti apa untuk mengurangi angkot menjadi Trans Pakuan,” ungkapnya. Sayang, larangan menggunakan kendaraan pribadi ini ternyata tidak sepenuhnya ditaati PNS. Buktinya masih banyak PNS yang menyimpan kendaraan pribadinya di sejumlah lokasi parkir, tidak jauh dari Balai Kota Bogor. Asep S, 34, tukang parkir di salah satu bank samping Balai Kota Bogor, mengatakan, belasan PNS memarkirkan kendaraannya di lahan yang dia jaga.

”Wah, dari pagi sudah banyak banget mobil PNS yang parkir di sini Mas, padahal tempat parkirnya sempit jadi banyak kendaraan yang akan ke bank tidak kebagian,” keluhnya. Lahan parkir di Kejaksaan Negeri dan Samsat Kota Bogor yang letaknya sekitar 50 meter dari Balai Kota juga dipenuhi mobil pribadi milik PNS. ”Bahkan tak sedikit yang parkir di luar Kejaksaan dan Samsat,” ujar Sutedjo, 32, tukang parkir di depan Kejaksaan.

Nurhasanah, 38, PNS Pemkot Bogor, mengaku sudah mengetahui pemberlakuan satu hari tanpa kendaraan berdasarkan surat edaran dari Wali Kota. ”Bagi kami tidak masalah, karena setiap harinya kami memang naik angkot ataupun ojek,” ujar PNS di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bogor ini.

Haryudi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3738 seconds (0.1#10.140)