Pemerintah Jokowi-JK Dinilai Lecehkan DPR

Selasa, 25 November 2014 - 09:54 WIB
Pemerintah Jokowi-JK Dinilai Lecehkan DPR
Pemerintah Jokowi-JK Dinilai Lecehkan DPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dinilai telah melecehkan lembaga tinggi DPR.

Penilaian itu terkait adanya surat edaran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto atas arahan Presiden Jokowi yang memerintahkan kepada seluruh menteri agar tidak hadir dalam undangan rapat di DPR

"Sama saja pemerintahan Jokowi-JK tidak menghargai DPR. Dengan mengimbau menterinya tidak hadir, itu sama saja melecehkan lembaga negara yakni DPR," kata Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana, Heri Budianto di Jakarta, Senin 24 November 2014 malam.

Heri menilai manuver pemerintah Jokowi-JK ini sudah masuk dalam kategori persoalan berat dan serius.

Menurut dia, tidak sepatutnya lembaga eksekutif mengintervensi lembaga legislatif dengan membuat surat semacam itu.

Dia mengatakan, DPR merupakan mitra kerja pemerintah yang menjalankan fungsi pengawasan. "Masak Seskab mengeluarkan surat itu. Keliru sekali Jokowi," tandas jelas Direktur Eksekutif PolcoMM Institutute itu.

Heri juga mempertanyakan alasan penerbutan surat tersebut. Jika pemerintah beralasan karena DPR belum berdamai, itu membingungkan.

Menurut dia, semua sudah tahu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah berdamai sejak pekan lalu.

"DPR sudah islah dan mereka sudah bekerja. Alasan apalagi yang harus diperbaiki?" ujar Heri

Menurut Heri, pemerintah tidak bisa ikut campur mengenai persoalan internal DPR. Sikap pemerintah yang seperti ini, lanjut dia, membuat DPR dari fraksi KMP semakin kritis untuk berlawanan dengan pemerintah.

"Inilah yang disebut membangunkan singa yang sedang tidur," ujar Heri.

Menurut Heri, manuver Jokowi ini seperti memancing DPR untuk melakukan impeachment atau pemakzulan terhadap dirinya sendiri.

Apalagi, kada dia, sudah berkali-kali pemerintahan Jokowi-JK ini membuat kebijakan yang berlawanan dengan Undang-undang mulai dari pelucuran tiga kartu sakti, dan penaikan harga BBM bersubsidi di saat harga minyak dunia turun.

"Itu semua tidak pernah dibicarakan dengan DPR, dan melanggar UU. Jangan mancing-mancing DPR untuk lakukan impeachment deh," tambahnya.

Heri menilai manuver ini tidak terlepas dari ketakutan pemerintahan Jokowi-JK terhadap DPR.

Tapi, sebaiknya pemerintahan Jokowi-JK bersikap biasa saja, serta menutup peluang yang tidak diinginkan oleh DPR dengan cara, pemerintah taat asas dan menjalankan fungsi sebagaimana mestinya maka tidak sepatutnya takut terhadap DPR.

"Apa yang perlu ditakuti? Kalau enggak salah kenapa takut dengan bersikap seperti itu. DPR hanya lembaga negara yang menjalankan fungsi check and balances," tandasnnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4791 seconds (0.1#10.140)