Menaker Imbau Pengusaha Beri Insentif untuk Buruh

Senin, 24 November 2014 - 18:41 WIB
Menaker Imbau Pengusaha Beri Insentif untuk Buruh
Menaker Imbau Pengusaha Beri Insentif untuk Buruh
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dahkiri mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan upah minimum buruh.

Namun Hanif mengimbau kepada para pengusaha di Indonesia, untuk menambah insentif kepada buruh. Hal ini terkait langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sejak 18 November 2014 menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Soal upah minimum dari segi kewenangan itu kepada kepala daerah, provinsi di gubernur. Kalau kabupaten kota di bupati dan walikota," ujar Hanif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).

"Nah, terkait pengalihan subsidi dari awalnya konsumtif ke produktif kita mengimbau dunia usaha sesuai kemampuan keuangan perusahaan masing-masing untuk memberikan insentif tambahan terkait uang transport, dan juga uang makan," sambungnya.

Kemudian Hanif mengatakan, kementeriannya akan mendorong serikat pekerja dan pengusaha untuk mengefektifkan forum bipartitnya agar dialognya lebih bagus.

Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dengan wakil serikat pekerja dalam rangka pengembangan hubungan industri untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, perkembangan perusahaan, termasuk kesejahtaraan pekerja/buruh.

"Selama ini saya lihat, forum bipartit itu hadir orang duduk disitu langsung main bargaining satu sama lain," ungkapnya.

Hanif mengimbau agar Bipartit digunakan dengan baik oleh para pengusaha dan pekerja. Dirinya juga meminta pekerja/buruh bekerja sesuai dengan kewajibannya.

"Semua diposisikan sesuai hak dan kewajiban masing-masingburuh harus dibayar upahnya sebelum keringatnya kering, itu kalau agama ngajarin begitu," paparnya.

"Nah buruh sendiri harus meningkatkan produktifitas kerjanya. ga bisa misalnya kerjanya itu asala-asalan, itu kita dorong terus menerus," sambungnya.

Lebih lanjut Hanif mengatkan, untuk jangka menengah dan panjang, kementeriannya akan mengajak secara keseluruhan seluruh stake holder dari ketenagakerjaan di Indonesia untuk tidak lagi berkonsentrasi pada upah.

"Ada pintu lain yang harus kita cermati yaitu pintu keluarnya buruh, ada sandang pangan perumahan transportasi, kesehatan dan pendidikan, jadi jangan hanya berkonsentrasi membesarkan pintu uang masuk, tapi bagaimana memperkecil pintu uang keluarnya," pungkasnya.

Hanif akan mendorong semua pihak, baik dari dunia usaha, serikat pekerja, pemerintah pusat, daerah, untuk sama-sama memikirkan hal tersebut.

Misalnya dalam sektor perumahan dirinya mengaku sudah melakukan identifikasi di DKI Jakarta yaitu Rusunawa dan Rusunami yang di sekitarnya cukup banyak kawasan industri.

"Nah ini kalau kita dorong ke sana bisa baik, tapi ini semua masih pikiran, ini masih gagasan, dan saya masih harus mengkoordinasikan pikiran ini pada sejumlah pihak," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8961 seconds (0.1#10.140)