Tarif Angkutan Naik Rp1.000

Senin, 24 November 2014 - 13:33 WIB
Tarif Angkutan Naik Rp1.000
Tarif Angkutan Naik Rp1.000
A A A
JAKARTA - Tarif angkutan umum yang baru di Ibu Kota rencananya diumumkan secara resmi hari ini. Kenaikannya Rp1.000 untuk setiap penumpang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) tentang tarif angkutan yang baru tersebut. “Saya sudah tanda tangan. Rata-rata kenaikan tarif baru itu menjadi Rp4.000. Senin (hari ini) tinggal diumumkan,” katanya akhir pekan lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan, kenaikan tarif itu berdasarkan rekomendasi pembahasan antara Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pekan lalu. “Saya sudah paraf (pergub) kemarin (akhir pekan lalu),” tuturnya. Adapun kenaikan tarif angkutan umum, untuk bus kecil seperti mikrolet, KWK, dan angkot lainnya Rp4.000 per penumpang.

Khusus penumpang kategori pelajar tetap Rp1.000. Angka serupa juga berlaku untuk bus sedang (Kopaja, Metromini, Kopami Jaya, dan sejenisnya) serta bus besar reguler. “Bus Transjakarta tidak mengalami kenaikan dan tidak dibahas juga,” sambungnya mantan wali kota Jakarta Pusat itu. Saefullah menegaskan, para sopir atau operator belum dibenarkan mengenakan tarif baru kepada penumpang sebelum pengumuman resmi.

Jika ada yang telah mendahului akan ditindak Dishub berupa peringatan lisan, tilang hingga pencabutan trayek. Namun, kenyataan di lapangan tarif baru sudah diberlakukan awak angkutan umum. Tarifnya beragam. Ada yang memungut Rp4.000- 5.000. Tidak jarang tindakan itu mendapat penolakan dari penumpang karena merasa belum ada aturan baru.

Di sisi lain ada juga penumpang yang memaklumi. Widodo, 38, warga Pulogadung, Jakarta Timur, mengaku telah dipungut tarif baru oleh kondektur bus. Baginya kenaikan itu rasional. Hanya, dia menyayangkan pemerintah lamban mengambil sikap resmi. “Ya mau gimana lagi? Solar harganya naik masa kita bayar murah juga.

Kasihan kondekturnya,” ujarnya. Ketua Seksi Unit Bus Organda DKI Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengaku, kendati telah menyetujui rekomendasi kenaikan angkutan Rp1.000, angka tersebut dirasa belum bisa menutupi biaya operasional. Menurut hitungannya, biaya operasional kendaraan (BOK) per penumpang untuk sekali jalan sekitarRp6.500. Sementarayang disetujui hanya Rp4.000, sisanya Rp2.500 akan ditanggung pengemudi dan pengusaha.

Di sisi lain, operator angkutan umum swasta dituntut untuk meningkatkan pelayanan. Peningkatan sulit dicapai. Alihalih bisa dilakukan, bertahan hidup saja sudah cukup. “Mau tak mau kami harus menyubsidi,” keluhnya. Fakta lainnya penumpang perlahan-lahan bergeser ke sepeda motor dan bus Transjakarta. ApalagibusTransjakarta tidak mengalami kenaikan, tetap Rp3.500. Tidak adanya kenaikan itu karena bus Transjakarta mendapat subsidi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Kami ingin juga disubsidi. Jangan bedakan kami dengan Transjakarta,” keluh pengusaha Metromini itu. Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta Emanuel K mengungkapkan, pihaknya bisa saja menyetujui permintaan pengusaha angkutan umum untuk menaikkan tarif lebih tinggi. Namun, hal itu memerlukan pertimbangan banyak aspek.

Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kemampuan bertahannya angkutan umum reguler itu sendiri. Bila tarif dinaikkan lebih tinggi, masyarakat tidak akan sanggup membayar. Alhasil angkutan umum semakin ditinggalkan publik. Mereka akan berpindah ke Transjakarta atau moda lain seperti sepeda motor. Masyarakat semakin tidak mendapatkan kepastian bila melakukan perjalanan dengan angkutan umum.

Terkait harapan operator mendapatkan insentif dari pemerintah dalam pengelolaan angkutan umum, Pemprov DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta tengah membuat kajian bagaimana membuat sistem baru untuk angkutan umum. Salah satu kemungkinannya perubahan sistem pengelolaan yakni operator angkutan umum akan dikontrak PT Transportasi Jakarta. Dengan sistem ini, operasional angkutan umum akan dibayar badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut per kilometer.

Namun, operator harus mengikuti standar yang baru, seperti kualitas pengemudi, armada laik jalan, perilaku pengemudi yang ramah. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih mengatakan, pihaknya sengaja tidak memberlakukan perubahan tarif angkutan untuk Transjakarta karena armadanya tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, tetapi bahan bakar gas (BBG). Biaya operasional Transjakarta pun tidak mengalami perubahan.

“Perubahan tarif itu ketentuan dari pemerintah. Kami hanya mengatur nilai kontrak dengan operator,” tandasnya. Mengenai bentuk kontrak antara PT Transportasi Jakarta dan operator reguler nantinya, Kosasih belum bisa menyampaikan seperti apa mekanismenya karena masih dalam tahap studi. Perkiraannya pengelolaan angkutan umum baru dapat diterapkan pada pertengahan 2015.

Ilham safutra
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3372 seconds (0.1#10.140)