Parkir Liar Masih Banyak di Jakarta Barat

Senin, 24 November 2014 - 13:31 WIB
Parkir Liar Masih Banyak di Jakarta Barat
Parkir Liar Masih Banyak di Jakarta Barat
A A A
JAKARTA - Gencarnya razia parkir liar di bahu jalan (on street) yang digalakkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum serta menghilangkan pelanggaran ketertiban umum tersebut.

Dari pantauan, parkir liar masih marak di berbagai tempat, seperti kawasan Glodok, Kota Tua, hingga Roxy Square, Jakarta Barat. Parkir liar tersebut menyebabkan arus lalu lintas di daerah tersebut tersendat lantaran kendaraan memenuhi sebagian bahu jalan. Ditemui di Glodok, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Samsudin, 45, pemilik kendaraan mengungkapkan, parkir liar ini sangat membantu saat dia ingin berbelanja.

Alasannya bila harus parkir ke areal gedung (off street) membuat waktunya terbuang banyak. “Belum lagi kalau itu dapat, biasanya parkiran kan penuh terus,” katanya, kemarin. Selain itu, tarif parkir di bahu jalan lebih murah dibandingkan di dalam gedung (resmi). Samsudin menuturkan, sekali parkir di bahu jalan Rp5.000-10.000, tanpa terikat berapa jam. Sedangkan di dalam gedung untuk tarif mobil antara Rp3.000-5.000 pada jam pertama.

Berikutnya tarif dikenakan antara Rp2.000-4.000 setiap jam. Sementara itu, Rafli, 34, pengguna jalan, mengeluhkan parkir liar di kawasan Roxy. Parkir liar di kawasan itu membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Dia pun meminta aparat terkait melakukan penertiban. “Ini kan yang jadi biang macet di daerah ini,” tuturnya.

Salah satu petugas parkir liar di kawasan Roxy, Yadi, 32, sadar bila parkir on street kerap mengganggu arus lalu lintas. Namun, dia berdalih kemacetan hanya sebentar dan tidak memakan waktu hingga berjamjam. “Lahan parkir kita nggak ganggu mobil lewat,” kilahnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Sudin Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet membantah pihaknya disebut lemah dalam menindak parkir liar. Dia beralasan, terbatasnya mobil derek membuat pihaknya gagal menjaring semua mobil yang diparkir sembarangan. “Sejak tiga bulan lalu, kami sudah merazia di beberapa tempat, menderek minimal dua mobil dalam sehari karena mobil derek kami hanya dua,” tuturnya.

Imam mengakui, razia derek tidak lantas membuat masyarakat langsung jera. Sejauh ini efektivitas penderekan mobil yang parkir liar hanya 60%. “Butuh sinergitas semuanya untuk membuat masyarakat sadar. Sejauh ini, denda Rp500.000 cukup efektif dan membuat pelanggar kapok, mereka tidak mengulangnya kembali,” jelasnya.

Yan yusuf
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4234 seconds (0.1#10.140)