Rencana Impor 500 Kapal Diprotes

Senin, 24 November 2014 - 13:31 WIB
Rencana Impor 500 Kapal Diprotes
Rencana Impor 500 Kapal Diprotes
A A A
JAKARTA - Kalangan usaha galangan kapal yang tergabung dalam Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengkritisi pernyataan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menyatakan bahwa swasta siap mengimpor kapal berkapasitas 3.500-5000 DWT.

Pernyataan tersebut dinilai mencitrakan bahwa industri galangan kapal nasional tidak mampu. “Padahal, bukan persoalan tidak mampu. Kita akui memang, jika membuat di dalam negeri harganya lebih mahal. Tapi, itu karena insentif yang juga masih kurang di sektor ini dibanding negara-negara lain di ASEAN,” ujar Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin.

Menurut dia, kemampuan galangan nasional saat ini terus tumbuh, sejalan dengan program pemberdayaan angkutan laut nasional. Tetapi, pertumbuhan tersebut belum optimal akibat hambatan kebijakan fiskal dan moneter yang memberatkan. “Pemerintah sudah berjanji akan memberikan kebijakan fiskal yang pro terhadap industri galangan, yakni penghapusan PPN atas impor dan pembelian komponen kapal dan penghapusan bea masuk impor komponen dan insentif PPh final. Kami optimistis, ketiga instrumen kebijakan fiskal ini akan mengangkat daya saing industri galangan,” ujarnya.

Adanya insentif fiskal di sektor ini diharapkan bisa mendukung program tol laut yang dicanangkan pemerintahan saat ini. Diketahui, wacana impor yang diungkapkan anggota Kadin adalah pengadaan kapal melalui PT Zadasa sebanyak 500 unit. Impor tersebut dilakukan karena usaha galangan di dalam negeri belum mampu membangun kapal berkapasitas besar.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mendukung Iperindo. Dia berharap, kebijakan insentif fiskal tersebut akan makin memperkuat daya saing galangan kapal nasional. Pemerintah pun bisa membangun industri dan ekonomi di daerah demi mengakselerasi industri logistik. Selama ini, kata dia, kapal-kapal di dalam negeri cukup tersedia untuk kebutuhan tersebut.

“Bayangkan kalau itu terpenuhi (pertumbuhan industri dan ekonomi daerah). Barang yang diangkut ada, otomatis kapal-kapal juga semakin banyak dibutuhkan yang pada akhirnya menggairahkan industri galangan kapal,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah masih menggodok pemberian insentif bagi usaha galangan kapal di dalam negeri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Bentuk insentif itu antara lain bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0%, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final untuk galangan kapal dan insentif non-fiskal seperti tarif sewa yang kompetitif lahan milik BUMN dan Angkatan Udara.

Ichsan Amin
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4786 seconds (0.1#10.140)