Serang Minimarket dengan Panah, 45 Anggota Geng Motor Ditangkap

Senin, 24 November 2014 - 08:35 WIB
Serang Minimarket dengan Panah, 45 Anggota Geng Motor Ditangkap
Serang Minimarket dengan Panah, 45 Anggota Geng Motor Ditangkap
A A A
SUNGGUMINASA - Sebanyak 45 anggota geng motor asal Makassar ditangkap Polisi karena menyerang dan merusak sebuah minimarket dengan anak panah di Jalan Masjid Raya Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin pagi (24/11/2014).

Selain dengan panah mereka juga melempari minimarket tersebut dengan batu akibatnya sejumlah kaca minimarket pecah dan rusak berantakan.

Puluhan pelaku yang umumnya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar ini langsung didata pihak kepolisian.

Menurut Imran karyawan minimarket, peristiwa penyerangan dan perusakan tersebut terjadi saat pengunjung minimarket sedang sepi dari pembeli pada Senin pagi.

Tiba-tiba puluhan pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor menyerang dengan anak panah dan melempari kaca minimarket hingga pecah

“Tak hanya itu sejumlah pelaku bahkan merusak sebuah motor milik penjaga minimarket yang sedang diparkir, “ kata Imran.

Sementara Kanit SPKT Polres Gowa Ipda Deni yang menangkap pelaku mengatakan, sebanyak 45 orang anggota geng motor ditangkap setelah melakukan penyerangan di sejumlah minimarket

“Guna kepentingan penyelidikan dan identifikasi polisi kini mengamankan empat anak panah dan alat pelontarnya serta puluhan unit sepeda motor milik pelaku penyerangan sebagai barang bukti, “ kata Deni.

Sementara 45 orang anggota geng motor ini, kata dia, langsung menjalani pemeriksaan dan proses hukum di ruang Reserse Kriminal Polres Gowa.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7758 seconds (0.1#10.140)