Jaksa Agung Diminta Bongkar Kasus Transjakarta

Minggu, 23 November 2014 - 16:10 WIB
Jaksa Agung Diminta Bongkar Kasus Transjakarta
Jaksa Agung Diminta Bongkar Kasus Transjakarta
A A A
JAKARTA - Keseriusan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013 tengah diuji.

Pasalnya, kredibilitas pria kelahiran Tuban yang berlatar belakang politik itu tengah dipertanyakan. Publik curiga, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta dan kasus lain yang diduga melibatkan pejabat, akan mengendap di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, M Isnur mengatakan, sebagai Jaksa Agung yang tengah dipergunjingkan publik, Prasetyo dituntut transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Transjakarta.

Dia berharap, di bawah Prasetyo, penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar tidak hanya berhenti pada nama mantan Kadishub DKI Jakarta era Gubernur Joko Widodo, Udar Pristono.

"Termasuk kasus itu (Transjakarta), Kejagung harus transparan dan bisa mengungkap semua hingga tuntas," kata Isnur kepada Sindonews, Minggu (23/11/2014).

Seperti diketahui, Udar Pristono resmi ditahan oleh Kejagung terkait kasus korupsi TransJakarta anggaran 2013 pada 17 September 2014.

Sehari sebelumnya, atau pada 16 September, Udar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama untuk anggaran 2012. Selain itu Udar juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dalam kasus Transjakarta anggaran 2013.

Pada kasus 2013, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain selain Udar dan AS, yaitu P, Direktur Pusat Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), CCK Dirut PT Korindo Motors, dan BS rekanan pengadaan bus Transjakarta.

Selain itu, Drajat Adhyaksa, pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Armada Bus dan Setyo Tuhu, ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi I Dinas Perhubungan DKI Jakarta statusnya saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5832 seconds (0.1#10.140)