Komitmen Jaksa Agung Tuntaskan Kasus HAM Diragukan

Minggu, 23 November 2014 - 15:27 WIB
Komitmen Jaksa Agung Tuntaskan Kasus HAM Diragukan
Komitmen Jaksa Agung Tuntaskan Kasus HAM Diragukan
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo diharapkan bisa menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, seperti Peristiwa 65, Talangsari, Tanjung Priok, Petrus, Trisakti, Marsinah, Udin, Kerusuhan Mei 98, serta Semanggi I dan II.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, M Isnur. Menurutnya, beberapa kasus yang sudah disebutkan di atas, sampai kini belum jelas penyelesaiannya.

Namun diakuinya, berkaca dari rekam jejak Prasetyo, sangat sulit untuk mengatasi deretan kasus di atas. Karena secara praktis, tidak ada hal yang spesial selama ia mengemban berbagai jabatan di Kejaksaan.

Seperti diketahui, jabatan terakhir mantan politikus Partai Nasdem itu di Kejaksaan adalah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Yang ada justru kedudukannya sebagai politisi sekaligus anggota DPR aktif periode 2014-2019 dan dugaan keras terlibat dalam kasus Kredit Macet di Bank Mandiri," kata Isnur kepada Sindonews, Minggu (23/11/2014).

"Padahal, seorang Jaksa Agung harus bebas dari kepentingan politik dan memiliki rekam jejak cemerlang untuk menghadapi pekerjaan yang menggunung," imbuh dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5250 seconds (0.1#10.140)