Oknum TNI AL Diduga Terlibat Penyelundupan Rotan

Minggu, 23 November 2014 - 04:38 WIB
Oknum TNI AL Diduga Terlibat Penyelundupan Rotan
Oknum TNI AL Diduga Terlibat Penyelundupan Rotan
A A A
BATAM - Tim gabungan Bea dan Cukai (BC) dan TNI AL menggagalkan penyeludupan 178.000 kilogram rotan ke luar negeri yang dibawa Kapal Motor (KM) Jembar Hati di perairan Berakit, Bintan.

Kapal tersebut diketahui milik agen PT Pancaran Haluan Samudera Palembang dengan bobot 281 GT.

Informasi yang dihimpun, kapal BC 6003 dan BC 6007 dari Kanwil BC Tanjung Balai Karimun serta KRI Todak yang sedang melakukan patroli berusaha mengejar dan menangkap kapal KM Jembar Hati, namun mendapatkan perlawan.

Perlawanan tersebut berasal dari speed boat yang bertugas mengawal KM Jembar Hati.

Speed boat ini ditumpangi tiga orang yang menggunakan senjata api. Belakangan diketahui ketiga orang itu ialah oknum TNI berinisial MU dan FR, serta seorang warga bernama Arjuna.

"Speed boat itu mencoba menghalau dan melawan kapal BC yang berusaha menghentikan kapal KM Jembar Hati," ujar sumber KORAN SINDO BATAM, Sabtu 22 November kemarin.

Pelaku yang melakukan penghadangan itu akhirnya berhasil ditangkap KRI Todak, ketiganya diamankan diatas kapal perang tersebut dan selanjutnya diserahkan ke Mako Lanal Batam.

Sementara itu, KM Jembar Hati yang di nahkodai Tony Jonat Christian Kansil bersama 12 ABK dan muatan rotan dibawa ke pelabuhan Kanwil BC Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan.

Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ribut Eko Suyatno ketika dikonfirmasi menuturkan, KRI Todak yang melakukan patroli bersama kapal BC mengamankan dua orang pria yang diduga merupakan oknum TNI AL.

Namun Eko belum bisa memastikan status kedua orang pelaku yang diamankan karena belum mendapatkan laporan secara lengkap.

"Statusnya keduanya belum bisa dipastikan. Bisa saja mengaku TNI. Keduanya akan diperiksa di Lanal Batam untuk memastikan anggota TNI AL atau bukan," kata Eko.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6724 seconds (0.1#10.140)