Curi Kotak Amal, Ibu Rumah Tangga Ini Meringkuk di Sel

Sabtu, 22 November 2014 - 23:35 WIB
Curi Kotak Amal, Ibu Rumah Tangga Ini Meringkuk di Sel
Curi Kotak Amal, Ibu Rumah Tangga Ini Meringkuk di Sel
A A A
DEPOK - Siti Saadah (35) ibu rumah tangga ini dibekuk lantaran mencuri uang dalam kotak amal di salah satu minimarket di Cipatung, Depok, tadi siang.

Kanit Reskirim Polsek Beji AKP Syah Johan menjelaskan, tertangkapnya Saadah ini bermula dari kecurigaan karyawan minimarket tersebut.

Saksi curiga melihat gerak-gerik pelaku yang mengaku petugas dari yayasan pemilik kotak amal tersebut. Dengan santai pelaku membuka gembok dan mengambil seluruh uang dari dalam kotak amal.

"Karyawan minimarket yang curiga ini mengintrograsi pelaku. Karena tak bisa memperlihatkan surat tugas, pelaku pun dibawa ke Polsek," jelas Syah Johan kepada wartawan, Sabtu (22/11/2014) siang.

Johan menuturkan, dari tangan tersangka disita uang sebanyak Rp2,1 juta. Penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap Saadah karena tidak tertutup kemungkinan tindak kriminal tersebut telah dilakukan di tempat lain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka mendekam di tahanan Polsek Beji dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7985 seconds (0.1#10.140)