Santri Pesantren Ali Maksum Dianiaya Senior

Sabtu, 22 November 2014 - 22:22 WIB
Santri Pesantren Ali Maksum Dianiaya Senior
Santri Pesantren Ali Maksum Dianiaya Senior
A A A
YOGYAKARTA - Seorang pelajar SMP di Pondok Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak, berinisial RNW (13), dianiaya pelajar seniornya hingga mengalami luka-luka di wajah. Tak terima, orangtua siswa kelas VIII itu pun melapor ke polisi.

"Dia sudah dua kali mendapat penganiayaan, pada tanggal 9 dan 19 November 2014. Kejadiannya saat RNW sedang membersihkan kamar di Asrama Ali Maksum di Jalan Cewirin Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta," kata Purwanto, ayah korban, Sabtu (22/11/2014).

Ditambahkan dia, di dalam asrama banyak baju kotor. Lalu baju itu dia rapikan, dan dimasukkan ke dalam lemari. Akan tetapi, kakak kelasnya berinisial B, tiba-tiba menuduh dia menyembunyikan bajunya. Tak hanya itu, B juga memukulnya.

"Peristiwa itu diketahui oleh pengurus pondok. Kemudian pengurus pondok menghukum B dan memulangkannya sementara ke rumahnya di Jakarta," sambung warga Grobogan, Jawa Tengah ini.

Namun selang 10 hari kemudian, atau pada Rabu 19 November 2014 malam, RNW kembali mengalami penganiayaan. Pelakunya adalah teman-teman B yang diduga tidak terima temannya itu dihukum.

"Pelakunya empat orang dari Kelas IX, mereka memukul dan menendang wajah, dada, dan paha anak saya," jelasnya.

Setelah penganiayaan yang kedua ini, RNW merasa tidak betah lagi mondok. Dia kemudian mengadu kepada orangtuanya, tapi saat itu masih menyembunyikan peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu.

"Anak saya mengaku kedua matanya bengkak akibat disengat tawon. Tapi saya tidak percaya dan menanyakan langsung ke pengurus pondok. Mereka bilang anak saya dipukuli kakak kelasnya," imbuhnya.

Purwanto dan istrinya Lestari, lantas membawa putra bungsunya itu ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Berbekal surat keterangan dokter, Purwanto melapor ke polisi. "Kami harap peristiwa ini bisa jadi pelajaran," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusumo mengatakan, karena korban dan terlapor masih di bawah umur, polisi berupaya melakukan mediasi terlebih dahulu.

"Saat ini baru memperoleh keterangan dari korban. Proses mediasi, nanti kami juga akan minta keterangan dari saksi-saksi dan terlapor," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5110 seconds (0.1#10.140)