PT Berkah Talangi Utang Tutut Ratusan Miliar

Jum'at, 21 November 2014 - 18:55 WIB
PT Berkah Talangi Utang Tutut Ratusan Miliar
PT Berkah Talangi Utang Tutut Ratusan Miliar
A A A
JAKARTA - Perselisihan PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) terkait sengketa kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), belum juga menemui titik temu.

Kuasa hukum PT Berkah Karya Bersama, Effendi Syahputra mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan segala kewajiban sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati dengan pihak Mbak Tutut.

"Kami bayarkan utangnya, maka adalah hak kami mendapatkan 75 persen saham TPI seperti yang dijanjikan Tutut," ucap Effendi, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Kuasa hukum PT Berkah Karya lainnya, Andi Simangunsong menambahkan, saat itu di bawah manajemen pihak Tutut, TPI nyaris hancur. Maka masuklah PT Berkah Karya Bersama yang berusaha memperbaiki kondisi yang ada saat itu.

Dari awal masuknya PT Berkah Karya Bersama untuk menyelamatkan TPI yang saat itu nyaris hancur di bawah manajemen pihak Tutut. "Karena waktu itu TPI hampir kolaps. Utangnya sudah hampir Rp1,6 triliun," ujar Andi.

Sementara Mbak Tutut membantah TPI di bawah manajemennya terlibat utang yang cukup besar.

"Sebetulnya kami dulu enggak punya utang. Memang pekerjaan kami belum selesai, jadi ada utang dari jauh. Pada saat itu politiklah yang membuat kami berutang dan kami divonis untuk punya utang sedemikan banyak," kata Tutut dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta.

Akhirnya dengan munculnya perselisihan akibat sengketa kepemilikan TPI. Maka dari pihak PT Berkah Karya Bersama dengan Mbak Tutut kemudian sepakat untuk menggunakan jalur arbitrase menyelesaikan kasus ini.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6043 seconds (0.1#10.140)