Brimob Ditikam hingga Tewas, Anggota TNI Ditangkap

Jum'at, 21 November 2014 - 17:00 WIB
Brimob Ditikam hingga Tewas, Anggota TNI Ditangkap
Brimob Ditikam hingga Tewas, Anggota TNI Ditangkap
A A A
BINJAI - Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) akhirnya menangkap anggota TNI Sersan Dua (Serda) Akirudin, pelaku penikaman terhadap Brigadir Benny Sihombing (32) anggota Detasemen Gegana Brimobda Sumut, Jumat (21/11/2014).

Serda Akirudin yang merupakan anggota Batalyon Brigade Infantri (Brigif) 121/Galang ini bakal dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya yang mengakibatkan tewasnya anggota Brimob Brigadir B Sihombing.

Kabid Humas Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Helfi Assegaf mengatakan, pelaku diancam dengan Pasal 340, 338 dan 351 KUHPidana.

"Untuk penanganan terhadap tersangka Serda Ak saat ini masih dilakukan pihak Pomdam I/BB," kata Helfi Assegaf, Jumat (21/11/2014).

Menurutnya, dari pemeriksaan di tubuh korban, personil Brimobda Sumut itu mengalami luka tusuk di dada kirinya sebanyak satu kali.

Tetapi, karena banyak kehabisan darah saat perjalanan menuju Klinik Juanda, korban akhirnya meninggal dunia pada pukul 20.45 WIB, saat dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Latersia, Binjai.

"Mungkin karena banyak kehabisan darah saat perjalanan, sehingga tidak tertolong begitu sampai di RS," ujarnya.

Dia menjelaskan, dari lokasi kejadian, pihaknya telah menyita sebilah pisau yang digunakan pelaku menusuk dada sebelah kiri korban.

"Untuk motif kejadian itu belum diketahui secara pasti. Tetapi, untuk sementara waktu dan berdasarkan penyelidikan terhadap saksi-saksi, antara korban dengan pelaku ada selisih paham beberapa minggu lalu. Sehingga ada unsur dendam diantara keduanya," timpalnya.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya sudah memeriksa sedikitnya tujuh saksi di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk melakukan reka ulang kejadian sebagai acuan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ketujuh orang saksi itu saat ini masih dalam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumut," ungkapnya.
Dia menuturkan, dari keterangan saksi, pemilik Lapo Tuak, Benget Simatupang terungkap, awal mula perselisihan itu karena tersinggung kakinya (pelaku) terinjak oleh korban.

"Waktu itu pelaku dengan korban nyaris saja berkelahi. Tetapi karena banyak yang melerai perkelahian itu tidak terjadi. Mungkin itu menyadi penyebab adanya unsur dendamnya," tuturnya, sembari menyebut selain Benget sejumlah saksi lainnya yang masih menjalani pemeriksaan yakni Hutabarat, Pak Uban, Ambarita, Silalahi dan Simarmata.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, kejadian itu murni masalah pribadi dan tidak ada hubungannya dengan kesatuan.

"Ini murni dendam pribadi diantara keduanya dan tidak ada hubungannya dengan kesatuan masing-masing," katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panglima Kodam (Pangdam) I/BB, Kasdam dan Komandan Satuan Brigif 121/Galang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4200 seconds (0.1#10.140)