Rakyat Kecewa Pilihan Jokowi

Jum'at, 21 November 2014 - 13:05 WIB
Rakyat Kecewa Pilihan Jokowi
Rakyat Kecewa Pilihan Jokowi
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) M Prasetyo sebagai jaksa agung memicu reaksi keras masyarakat.

Selain dinilai minim prestasi, Prasetyo juga rentan konflik kepentingan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sangat menyesalkan keputusan Presiden Jokowi. Menurut dia, posisi jaksa agung sangat strategis sehingga mestinya diisi sosok independen dan berintegritas.

“Sangat disayangkan kalau dari partai politik,” kata Samad di Jakarta kemarin. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut penunjukan Prasetyo mimpi buruk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Latar belakangnya sebagai mantan anggota Komisi III DPR dianggap berpotensi menjadikan independensi kejaksaan terganggu kepentingan politik.

“Ini berita dukacita. Sangat mengejutkan dan mengecewakan,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho. Dia melanjutkan, mekanisme pemilihan Prasetyo juga tidak transparan sebagaimana Jokowi memilih para menteri yang harus melewati penyaringan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK.

“Ini membuat publik curiga, jangan-jangan memang ada proses bagi-bagi kursi antara Jokowi dan partai pendukung,” ucapnya. Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring ICW Donal Fariz menambahkan, pemilihan jaksa agung sebagai blunder kedua Jokowi setelah sebelumnya memilih menteri hukum dan HAM dari partai politik.

Dia khawatir penunjukan yang tidak transparan dan terkesan terburuburu bakal berimbas buruk. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, meski hak prerogatif presiden, penunjukan jaksa agung semestinya dijelaskan kepada publik. Pada masa kampanye Jokowi berulang menyatakan komitmennya mengisi posisi-posisi penting di pemerintahan dari figur profesional.

“Mengapa dulu begitu dan sekarang seperti ini, apa alasannya? Pasalnya banyak kandidat mengemuka yang memiliki keteladanan dan keberanian untuk menegakkan hukum,” ungkapnya. Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengaku keheranan dengan penunjukan kader Partai NasDem itu.

Selain Prasetyo, banyak calon lain yang secara kualitas lebih mumpuni. Di internal Kejaksaan Agung juga banyak tersedia sumber daya manusia bagus. “Sekalipun dia (Prasetyo) pensiunan jaksa, tapi tetap saja dari partai. Ini kok seperti tidak ada orang lain lagi. Seolah tidak ada yang mampu membersihkan kejaksaan,” katanya.

Selain latar belakang politik, Fickar juga mempertanyakan rekam jejak jaksa agung. “Benar bahwa dia mantan jampidum, tapi saya tidak tahu kinerjanya bagaimana,” katanya. Hal senada diungkapkan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Penunjukan Prasetyo telah mempertebal keraguan publik atas keseriusan Presiden Jokowi dalam pembenahan kejaksaan.” Sebagai figur lama di internal kejaksaan, jejak kariernya tidak menunjukkan terobosan berarti,” kata peneliti PSHK Miko Susanto Ginting. Prasetyo dilantik sebagai jaksaagungolehPresidenJokowi diIstanaNegara, Jakarta, kemarin.

Pengangkatanitutertuangdalam Keppres No 131/ 2014 tertanggal 20 November 2014. Prasetyo mengaku banyak pihak meragukan dirinya. Namun, alumnus fakultas hukum Universitas Lampung itu tak bisa memberikan pembelaan sekarang. “Biar nanti orang membuktikan. Saya akan menyelesaikan tugas dengan khusnul khotimah,” ungkapnya seusai pelantikan.

Prasetyo juga menegaskan bahwa dirinya telah keluar dari anggota DPR dan Partai NasDem. “Tadi (kemarin) jam 11 saya diberhentikan dari keanggotaan Partai NasDem. Ketika negara memanggil, semua kepentingan lain kita tinggalkan,” ucapnya.

Prasetyo sesungguhnya bukan orang baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, ini memulai karier sebagai kepala bagian keuangan dan materiil di Kejaksaan Bengkulu (1973-1973). Setelahnya berbagaijabatanpernahdiemban seperti kepala seksi tindak pidana umum Kejari Jember, Kajari Kota Bumi, Kajari Kediri, Wakil Kajati Kalimantan Selatan, Kajati NTT, Jampidum Kejagung, dan direktur upaya hukum eksekusi dan eksaminasi Kejagung.

Setelah tak lagi jadi birokrat, Prasetyo terjun ke dunia politik praktis. Dia bergabung dengan Partai NasDem dan lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Tengah II. Penunjukan dirinya sebagai jaksa agung menyingkirkan sejumlah nama yang sebelumnya santer disebut bakal mengisi kursi yang ditinggalkan Basrief Arief.

Mereka antara lain Ketua PPATK M Yusuf, mantan Ketua PPATK Yunus Husein, mantan deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Jampidus Widyo Pramono, dan mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki.

Bertemu Surya Paloh

Penunjukan M Prasetyo sebagai jaksa agung tak bisa lepas dari peran Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. Seperti diketahui, Surya telah lama menyodorkan nama mantan anggota Mahkamah Partai NasDem tersebut sebagai kandidat. Bakal terpilihnya Prasetyo tercium ketika Surya datang ke Istana dan bertemu Jokowi, Rabu (19/11).

Pertemuan berlangsung tertutup. Keluar dari kantor Presiden, Surya berdalih pertemuannya hanya membahas berbagai kebijakan pemerintah, terutama mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tapi, keterangan ini justru berbanding terbalik dengan pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Andi menjelaskan, pertemuan Presiden dan Surya Paloh untuk membicarakan calon Jaksa Agung Prasetyo. “(Surya Paloh) diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari NasDem. Independen jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu, dimungkinkan pergantian segera, (itu) kata Presiden,” ucap Andi di Kompleks Istana.

Saat itu, kata dia, Surya Paloh menyanggupi itu. Politikus bercambang lebat ini bahkan meminta persyaratan itu ditegaskan kepada Prasetyo. Andi mengungkapkan, Presiden meminta jaminan karena Prasetyo masih menjabat anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Terkait jabatan itulah, akhirnya upacara pelantikan jaksa agung mundur 1,5 jam dari jadwal semula.

Semula Presiden Jokowi menandatangani keppres pengangkatan Prasetyo sebagai jaksa agung kemarin pagi. Setelah itu dia langsung memberikan arahan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Seskab untuk mempersiapkan upacara pelantikan pukul 14.00 WIB. Setelah itu Presiden berkomunikasi dengan Partai NasDem untuk mencari solusi terbaik tentang posisi Prasetyo di DPR mengingat pejabat publik tak diperbolehkan rangkap jabatan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas protokoler Istana baru mendapatkan arahan untuk dilakukan persiapan pelantikan. Instruksi mendadak Presiden ini membuat para protokoler harus menyampaikan undangan dalam waktu singkat mengingat pelantikan dimulai dalam waktu 2,5 jam ke depan.

Undangan pelantikan pejabat yang biasanya disampaikan dengan rapi melalui undangan tertulis dan dikirim melalui para ajudan menteri dan pejabat akhirnya dikesampingkan. Para tamu hanya dihubungi lewat telepon. Sekitar pukul 13.10 WIB Prasetyo didampingi istri dan kedua anaknya tiba di Istana.

Beberapa pejabat yang sudah hadir di ruangan tengah Istana ikut menyaksikan latihan dan geladi resik pengambilan sumpah jabatan. Namun, hingga pukul 15.00 pelantikan tak kunjung dilangsungkan. Presiden juga tak terlibat. Para pejabat yang sudah hadir dan berdiri di ruang itu pun mulai gelisah.

Di belakang ruang pelantikan, Wapres Jusuf Kalla serius berdiskusi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman. Protokol yang sedang bertugas turut resah apakah pelantikan akan berjalan atau dibatalkan. Namun, keresahan itu sirna ketika pukul 15.30 WIB petugas protokol mempersilakan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla memasuki ruangan acara.

Upacara pelantikan pun dilangsungkan dengan tamu yang sangat terbatas, bahkan tanpa dihadiri Ibu Negara Iriana dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla. Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan, penunjukan Prasetyo sebagai jaksa agung telah melewati berbagai pertimbangan.

Presiden telah menyusun matriks untuk menentukan calon terpilih dari kandidat yang ada. “Berdasarkan matriks tersebut sesuai kapabilitas, kredibilitas, loyalitas, dan sebagainya, ketemunya itu (Prasetyo),” kata Tedjo.

Rarasati syarief/Sucipto/Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5189 seconds (0.1#10.140)