KPP Tolak Penunjukan Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Jum'at, 21 November 2014 - 06:09 WIB
KPP Tolak Penunjukan Prasetyo Jadi Jaksa Agung
KPP Tolak Penunjukan Prasetyo Jadi Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) yang tergabung dengan Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menyatakan menolak penunjukan HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung.

Peneliti Mappi Dio Ashar Wicaksana mengatakan, dipilihnya Prasetyo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi menghambat penuntasan kasus korupsi dan HAM di Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, menghambat keterbukaan informasi dan reformasi birokrasi di korps Adhyaksa.

"Berangkat dari beberapa catatan di atas, kami menolak pengangkatan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang baru," kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Kamis 20 November 2014.

Menurut dia, penunjukan Prasetyo yang merupakan seorang politikus Nasdem itu berpotensi menumpulkan integritas dan independesi Kejagung sebagai salah satu institusi penegakan hukum.

Padahal, katanya, seorang Jaksa Agung harus mandiri dalam menegakkan hukum dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan bisnis ataupun politik kelompok tertentu.

"Terpilihnya Prasetyo lebih condong untuk memenuhi hasrat kepentingan politik pihak tertentu, daripada untuk mereformasi Kejaksaan

sebagai yang dijanjikan Jokowi dalam Nawa Cita-nya," pungkasnya.

Seperti diketahui, mereka yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan adalah Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesian Legal Roundtable (ILR) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4668 seconds (0.1#10.140)