Tiga Alasan Penunjukan Prasetyo Dinilai Janggal

Jum'at, 21 November 2014 - 06:35 WIB
Tiga Alasan Penunjukan Prasetyo Dinilai Janggal
Tiga Alasan Penunjukan Prasetyo Dinilai Janggal
A A A
JAKARTA - Penunjukan politikus Partai Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai janggal. Bahkan, dianggap lebih condong untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu.

"Ada tiga alasan yang mendasari hal tersebut," kata Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Sindonews, Kamis 20 November 2014.

Pertama, kata dia, selama menjadi jaksa dan terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prasetyo tidak memiliki prestasi yang menonjol.

"Bahkan yang bersangkutan pernah terseret kasus korupsi penjualan kayu Cendana sewaktu menjadi Kajati NTT pada tahun 1999/2000," tuturnya.

Dia mengatakan, sebagai seorang politikus Nasdem, independensi Prasetyo diragukan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan rekan-rekannya di Nasdem atau koalisi politik yang lain.

"Apalagi jika menghubungkan dengan kasus kredit petinggi Partai Nasdem di Bank Mandiri sebesar Rp160 milyar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Kemudian yang ketiga, lanjut dia, dalam proses penunjukan Prasetyo tidak transparan dengan mengabaikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hal yang berbeda dengan proses penunjukan menteri-menteri yang lain," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8203 seconds (0.1#10.140)