Kegiatan Eskul Hipnoterapy di SMPN 8 Dihentikan

Jum'at, 21 November 2014 - 01:00 WIB
Kegiatan Eskul Hipnoterapy di SMPN 8 Dihentikan
Kegiatan Eskul Hipnoterapy di SMPN 8 Dihentikan
A A A
PASURUAN - Kegiatan ekstra kulikuler (Eskul) hipnoterapy yang berujung dugaan tindak pencabulan ketua komite terhadap siswi SMPN 8 Kota Pasuruan, akhirnya dihentikan.

Dari hasil evaluasi, hipnoterapy ini ternyata tidak membawa dampak positif terhadap siswi yang dianggap melanggar tata tertib sekolah.

"Kami sudah menghentikan kegiatan hipnoterarpy untuk anak-anak yang galau. Karena para siswi tidak berubah perilakunya. Bahkan mereka sudah menghipnotis teman-temannya dengan menyuruhkan menyapu lapangan sekolah," kata Kepala SMPN 8, Sri Rahayu Ningsih.

Menurutnya, kegiatan hipnoterapy yang telah dilakukan sejak tiga tahun lalu ini merupakan hasil kreatifitas sekolah untuk membimbing anak didik yang dianggap galau.

Pada awalnya, hipnoterapy ini ditangani oleh ahli yang berasal dari lembaga di Sidoarjo. Pada tahun ini, pihak sekolah mempercayakan kepada Bambang Hariyadi, ketua komite yang dianggap memiliki ilmu hipnotis tersebut.

"Tindakan pencabulan itu tidak pernah terjadi. Karena selama proses hipnoterapy selalu didampingi guru bidang kesiswaan. Ancaman drop out juga tidak pernah ada. Sebaliknya, kami justru meminta anak-anak giat belajar karena ujian nasional sudah dekat," tandas Rahayu.

Dia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang wali murid untuk berbicara dari hati ke hati. Karena yang terpenting adalah proses belajar mengajar disekolah tidak terganggu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Suhariyanto, menyatakan, bahwa peristiwa ini hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi semua sekolah.

Bahwa untuk melakukan kegiatan tambahan yang melibatkan pihak ketiga, hendaknya dilakukan dengan baik dan pengawasan dari guru.

Proses penyegaran fikiran menjelang UN, hendaknya dilakukan dengan kegiatan yang rasional dan dilakukan secara bersamaan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tapi tidak menutup kemungkinan, ada penyelesaian dengan cara kekekuargaan. Karena ini masih berada dalam lingkungan pendidikan," kata Suhariyanto.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5882 seconds (0.1#10.140)