Menkominfo Janji Akan Atur Bisnis Online Asing

Kamis, 20 November 2014 - 17:41 WIB
Menkominfo Janji Akan Atur Bisnis Online Asing
Menkominfo Janji Akan Atur Bisnis Online Asing
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kemenkoinfo) berjanji akan mengatur bisnis online asing di Indonesia. Terlebih, selama ini mereka luput dari kewajiban membayar pajak.

Menkominfo Rudiantara memberikan perumpamaan atas maraknya bisnis online asing ini, seperti ekosistem ikan.

"Ekosistem ini diibaratkan seperti ikan, kalau kita pegang terlalu kencang mati. Tapi, kalau tidak terlalu kencang dia lepas, makanya kita selalu balance," ungkapnya usai acara Ultah ke-47 Indosat di Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Rudi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan masalah tersebut, dan pemerintah juga memiliki konsenterasi terhadap hal itu.

"Kita sedang review, biarkan pasarnya tumbuh dulu baru kita regulasi. Kalau terlalu ketat mereka juga pada kabur. Kalau saya kendorkan kasihan masyarakat karena tidak ada perlindungan," terangnya.

Sementara itu, saat ditanya soal mengomunikasikan kebijakan dengan pelaku e-Commerce terkait pengaturan pajak, Rudi mengakui untuk pajak internet belum dibuat. "Nanti kita kasih tahu," ucapnya.

Rudi beralasan, sambil me-review dirinya ingin pasar tumbuh terlebih dulu sehingga penjualan masuk ke kas negara.

Tapi, seiring merebaknya situs asing, Rudi berjanji akan mengkaji lebih dalam. Pemerintah sedang me-review kebijakan aturan untuk perlindungan masyarakat dan negara yang akan diterapkan.

"Regulasi seperti apa belum tahu. Tapi, kebijakan akan dikeluarkan. Terkait e-Commerce ini Kemenkominfo akan diskusikan dengan kementerian perdagangan," tandasnya.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9835 seconds (0.1#10.140)